Target penerimaan cukai untuk Jawa Barat sendiri mencapai Rp30 triliun, di mana Rp29 triliun berasal dari cukai rokok

Bandung (ANTARA) - Bea Cukai Bandung, Jawa Barat, mencatat hasil penindakan sebanyak 1.190.000 batang rokok ilegal sepanjang 2026 dengan nilai barang mencapai Rp1,774 miliar dan potensi kerugian atau penerimaan negara sebesar Rp891 juta.

Kepala Kantor Bea Cukai Bandung Sutikno di Bandung, Selasa, mengatakan barang kena cukai hasil tembakau tersebut merupakan hasil penindakan melalui sinergi dengan sejumlah instansi guna menekan peredaran produk tembakau yang tidak memenuhi ketentuan cukai.

"Barang kena cukai hasil tembakau yang dimusnahkan sejumlah 1.190.000 batang dengan nilai barang mencapai Rp1.774.000.000, serta memiliki potensi kerugian atau penerimaan negara sebesar Rp891 juta sekian sehingga perlu kolaborasi antarintansi untuk mencegah kerugian," katanya.

Penindakan tersebut juga berkaitan dengan upaya menjaga penerimaan negara dari sektor cukai yang disebutkan target penerimaan cukai Jawa Barat pada 2026 mencapai Rp30 triliun, dengan Rp29 triliun di antaranya berasal dari cukai rokok dengan realisasi penerimaan cukai di Jawa Barat telah mencapai Rp27,5 triliun.

Menurut Sutikno, peredaran rokok ilegal perlu ditekan agar tidak mengganggu pasar produk legal dan penerimaan negara.

"Target penerimaan cukai untuk Jawa Barat sendiri mencapai Rp30 triliun, di mana Rp29 triliun berasal dari cukai rokok. Hingga saat ini sudah terealisasi Rp27,5 triliun. Pemusnahan ini penting agar tidak terjadi distorsi pasar dan penerimaan negara terlindungi," ujarnya.

Pemusnahan barang bukti dilakukan secara simbolis di Kantor Satpol PP Kabupaten Bandung, Soreang, sedangkan pemusnahan secara menyeluruh dilanjutkan menggunakan fasilitas insinerator ramah lingkungan di PT Jasa Medivest, Dawuan, Kabupaten Karawang.

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengapresiasi penindakan tersebut dan menilai pengawasan perlu diperkuat karena wilayah Kabupaten Bandung berbatasan dengan Garut, Sumedang, Cianjur, Kota Bandung, dan Kota Cimahi yang berpotensi menjadi jalur distribusi rokok ilegal.

"Saya memberikan apresiasi kepada Satpol PP beserta jajaran yang sudah melakukan penindakan dan persiapan pemusnahan rokok ilegal ini. Hampir 1 juta bungkus terkumpul berkat kesigapan petugas yang bahkan harus bermalam dan tidur di lapangan," kata Dadang.

Ia juga mengatakan pemberantasan barang kena cukai ilegal dilakukan melalui peningkatan kapasitas anggota, kolaborasi antarinstansi, penindakan di lapangan, serta sosialisasi dan edukasi berkelanjutan kepada masyarakat untuk memberikan efek jera dan menjaga iklim usaha yang sehat.

Baca juga: Bea Cukai Sidoarjo dan pedagang sinergi berantas rokok ilegal

Baca juga: Bea Cukai gagalkan penyeludupan 10 juta batang rokok ilegal di Aceh

Pewarta: Ilham Nugraha
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · Ilham Nugraha

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira