ANTARA - Bareskrim Mabes Polri menetapkan S-U sebagai tersangka atas kasus dugaan penyadapan terhadap pejabat negara, pada Kamis (5/11). Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Suhermanto menjelaskan, S-U terpenuhi perbuatan melawan hukum setelah gelar perkara penyadapan tersebut. (Ryan Rahman/Rizky Bagus Dhermawan/Roy Rosa Bachtiar)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Source: ANTARA · Rizky Bagus Dhermawan
At a glance
- Topic
- World
- Country
- 🇮🇩 ID
- Publisher language
- ID
- Added to Allnira