ANTARA - Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta memusnahkan barang bukti minuman keras baik yang diperdagangkan maupun diproduksi secara ilegal, pada Sabtu (7/11). Minuman keras tersebut disita dari 59 titik yang ada di DIY dan terbanyak di wilayah Kabupaten Bantul. (Imam Prasetyo Nugroho/Denno Ramdha Asmara/Ahmad Faishal Adnan)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · Denno Ramdha Asmara

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira