Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia mengatakan, impor minyak dan gas melalui Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) tengah memasuki masa transisi.

“Saya pikir ini teknis. Ini masih dalam transisi, ya. Perpres-nya sudah keluar, butuh waktu transisi,” ungkap Bahlil saat ditemui di Jakarta, Rabu.

Adapun hal tersebut menyusul Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2026 yang telah diterbitkan. Peraturan ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola pengadaan minyak bumi, bahan bakar minyak (BBM), dan Liquefied Petroleum Gas (LPG), baik yang bersumber dari produksi dalam negeri maupun impor, guna mendukung ketahanan energi nasional.

Melalui kebijakan tersebut, pengadaan dari luar negeri dapat dilakukan melalui skema kerja sama antarpemerintah (government to government/G2G) maupun pemerintah dengan badan usaha (government to business/G2B), dengan pelaksanaan oleh Badan Layanan Umum (BLU) yang ditugaskan pemerintah, dalam hal ini Lemigas.

Baca juga: BPH Migas dorong bangun jargas Trenggalek demi kurangi LPG Impor

Lebih lanjut, Bahlil yang juga Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu mengakui bahwa implementasi dari kebijakan tersebut memang masih membutuhkan waktu.

“Transisinya itu butuh waktu, setelah kita melakukan konsolidasi dengan Pertamina, baru bisa implementasi, karena tidak serta-merta langsung (dilakukan). Sekarang masih transisi terus dengan Pertamina,” ujar dia.

Sementara itu, Menko Bahlil mengatakan anggaran pengadaan ini tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Tidak dari APBN, ya,” ujarnya singkat.

Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) siap membeli komoditas energi, seperti minyak mentah, bahan bakar minyak (BBM), hingga LPG dari Lemigas.

Baca juga: SKK Migas sebut UEA akan kirim 30 juta barel minyak mentah ke RI

“Kami berkomitmen menjalankan penugasan dari pemerintah secara profesional dan bertanggung jawab agar pasokan energi bagi masyarakat dan industri tetap terjaga,” kata Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri dalam keterangan resminya, Selasa (27/10).

Selain itu, Pertamina siap memperkuat koordinasi dengan Kementerian ESDM, BLU Lemigas, SKK Migas, serta pihak terkait sesuai dengan kewenangan dan penugasan masing-masing.

Pertamina juga memastikan kesiapan infrastruktur dan operasional, mulai dari kilang, terminal, hingga jaringan distribusi, untuk mendukung pelaksanaan kebijakan sesuai mekanisme yang ditetapkan pemerintah.

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · Arnidhya Nur Zhafira

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira