Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi IV DPR RI Rajiv mendorong penguatan penegakan hukum, pencegahan, dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui kolaborasi Kementerian Kehutanan dan Polri, termasuk penyelidikan terhadap korporasi yang diduga berkaitan dengan kebakaran.
Dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, Rajiv mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam menangani karhutla, termasuk mendalami dugaan keterlibatan pihak asing.
Perkembangan penyelidikan terhadap sejumlah korporasi yang diduga terkait kebakaran akan menjadi bahan evaluasi dalam pembahasan Panitia Kerja (Panja) Karhutla Komisi IV DPR RI.
"Saya mengapresiasi langkah Polri yang turut terlibat dalam penanganan karhutla, termasuk menyelidiki sejumlah korporasi yang diduga berkaitan dengan terjadinya kebakaran. Data dan perkembangan penyelidikan ini akan kami bawa ke rapat Panja Karhutla Komisi IV DPR RI untuk menjadi bahan evaluasi bersama," kata Rajiv.
Ia mengatakan Komisi IV DPR RI membutuhkan data dari aparat penegak hukum untuk mencocokkan informasi yang telah dimiliki dan mengevaluasi perkembangan penanganan karhutla di lapangan.
"Nanti datanya kami dari Komisi IV DPR butuh disuplai sehingga bisa mencocokkan dengan data-data yang ada," ujar legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat II tersebut.
Menurut Rajiv, penanganan karhutla perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pencegahan dan pemadaman hingga penyelidikan penyebab kebakaran.
Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, proses hukum harus berjalan secara profesional berdasarkan bukti dan ketentuan yang berlaku.
"Kami ingin memastikan penanganan karhutla berjalan serius, baik dari sisi pemadaman, pencegahan, maupun penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melanggar. Persoalan ini harus ditangani secara menyeluruh agar tidak terus berulang dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun lingkungan," katanya.
Untuk memperkuat pencegahan, Rajiv meminta Kementerian Kehutanan mengoptimalkan pengawasan di kawasan rawan kebakaran, pemantauan kondisi lapangan, serta kesiapan personel dan peralatan.
Patroli dan pertukaran informasi antarlembaga juga perlu ditingkatkan agar potensi kebakaran dapat terdeteksi lebih awal.
"Karena itu, saya juga meminta Kementerian Kehutanan memperkuat kolaborasi dengan Polri. Penanganan karhutla tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Pencegahan harus diperkuat, sementara ketika kebakaran terjadi, respons di lapangan harus cepat dan terintegrasi agar api tidak meluas dan dampaknya terhadap masyarakat maupun lingkungan bisa ditekan," ujarnya.
Rajiv turut menekankan pentingnya penanganan yang sesuai dengan karakteristik lahan, terutama kawasan gambut. Api di lahan gambut dapat menjalar di bawah permukaan tanah dan memicu kebakaran kembali meskipun kobaran api di permukaan telah padam.
"Penanggulangan karhutla harus disesuaikan dengan kondisi kebakaran dan karakteristik lahan di setiap wilayah. Terutama di lahan gambut, penanganannya membutuhkan perhatian khusus karena api bisa menjalar di bawah permukaan tanah. Jadi, jangan sampai api di permukaan sudah padam, tetapi masih ada bara di dalam tanah yang berpotensi memicu kebakaran kembali. Petugas harus memastikan penanganan benar-benar tuntas," katanya.
Ia menambahkan koordinasi dengan pemerintah daerah, petugas pemadam kebakaran, dan unsur terkait lainnya diperlukan untuk mempercepat pengerahan personel serta peralatan, khususnya di wilayah yang mengalami kebakaran luas.
Pemantauan setelah pemadaman juga perlu dilakukan untuk memastikan tidak ada bara atau titik api yang tersisa. Pemerintah selanjutnya perlu mengevaluasi kerusakan kawasan terdampak dan menentukan langkah pemulihan berdasarkan tingkat kerusakan.
Rajiv berharap pembahasan Panja Karhutla Komisi IV DPR RI dapat menjadi sarana mengevaluasi kebijakan pencegahan, penanggulangan, dan pengawasan kawasan hutan, sekaligus memperkuat tindak lanjut terhadap dugaan pelanggaran.
"Kolaborasi antarlembaga harus semakin diperkuat agar penanganan karhutla berjalan lebih efektif, sekaligus memastikan setiap dugaan pelanggaran mendapat perhatian serius," ujarnya.
"Data dan perkembangan penanganan yang kami bahas dalam Panja Karhutla Komisi IV DPR RI akan menjadi bahan evaluasi untuk melihat apa yang perlu diperbaiki, baik dalam pencegahan, penanggulangan, maupun pengawasan kawasan hutan. Kami ingin upaya perlindungan hutan berjalan berkelanjutan dan kejadian karhutla dapat ditekan ke depannya," katanya menambahkan.
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Source: ANTARA · Devi Nindy Sari Ramadhan
At a glance
- Topic
- World
- Country
- 🇮🇩 ID
- Publisher language
- ID
- Added to Allnira