ANTARA - Pemerintah tengah mengkaji wacana revisi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Menko Bidang Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Senin (26/10), mengatakan, fokus utama yang disasar adalah memasukkan praktik under-invoicing di sektor pertambangan dan pencurian sumber daya alam sebagai tindak pidana korupsi yang merugikan perekonomian negara. ( Nasution/Arif Prada/Winanto)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · Arif Prada

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira