Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra meminta seluruh jajarannya membangun pola kerja yang substantif dan berorientasi pada hasil.

Dalam acara pelantikan pejabat Kemenko Kumham Imipas di Jakarta, Senin (26/10), Yusril mengatakan pembangunan pola kerja dilakukan melalui penetapan sasaran yang jelas, indikator keberhasilan yang terukur, serta mekanisme pemantauan dan evaluasi yang efektif.

"Setiap persoalan yang dihadapi dapat disertai alternatif penyelesaian yang komprehensif dan rekomendasi yang dapat dilaksanakan," ungkap Yusril, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Secara khusus, Yusril mengamanatkan Deputi Bidang Koordinasi Hak Asasi Manusia yang baru saja dilantik untuk memperkuat koordinasi kebijakan HAM, membangun sinergi dengan kementerian dan lembaga terkait, serta mendorong penyelesaian persoalan HAM yang membutuhkan penanganan lintas sektor.

Pendekatan berbasis bukti, komunikasi konstruktif, dan mekanisme tindak lanjut yang terukur, menurut dia, penting untuk memastikan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM berjalan secara berkelanjutan.

Baca juga: Yusril: Setiap kebijakan publik harus berorientasi pada masyarakat

Sementara itu, dia berharap Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia dan Transformasi Digital yang baru dilantik mampu memberikan rekomendasi strategis terkait pengembangan kompetensi aparatur, penguatan budaya kerja, penerapan sistem merit, serta transformasi digital di lingkungan kementerian.

Menko Kumham Imipas menekankan pemanfaatan teknologi harus mampu menyederhanakan proses bisnis, meningkatkan efektivitas koordinasi, mempercepat pertukaran informasi, dan mendukung pengambilan keputusan berbasis data dengan tetap memperhatikan keamanan informasi dan perlindungan data.

“Untuk pejabat yang baru dilantik segera melakukan konsolidasi internal, memahami prioritas kementerian, serta menyusun langkah strategis sesuai bidang tugas masing-masing," tuturnya.

Dia menegaskan rencana kerja yang jelas, target terukur, dan evaluasi berkala diperlukan agar pelaksanaan tugas dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan hasil yang optimal.

Adapun pejabat yang dilantik meliputi Muhammad Siddiq Armia sebagai Deputi Bidang Koordinasi HAM dan Natanegara Kartika Purnama sebagai Staf Ahli Bidang SDM dan Transformasi Digital.

Yusril mengatakan pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, objektif, dan berlandaskan sistem merit melalui proses seleksi terbuka.

“Keberhasilan dalam mengikuti proses seleksi bukan lah akhir dari sebuah perjalanan. Justru, pelantikan ini merupakan awal dari tanggung jawab yang lebih besar," ucap Yusril.

Baca juga: Yusril: Koordinasi Kumham Imipas on the track di 2 tahun pemerintahan

Kepercayaan yang diberikan, kata dia, harus dibuktikan melalui pelaksanaan tugas yang berkualitas, pengambilan keputusan yang tepat, serta pencapaian hasil kerja yang nyata dan terukur.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan tugas Kemenko Kumham Imipas.

Menurutnya, keberhasilan kementerian koordinator tidak hanya diukur dari jumlah rapat, dokumen, atau rekomendasi yang dihasilkan, tetapi juga dari kemampuan menyelesaikan persoalan lintas sektor, memperkuat sinergi antarkementerian dan lembaga, serta memastikan rekomendasi kebijakan ditindaklanjuti secara nyata.

Melalui pelantikan tersebut, Kemenko Kumham Imipas menegaskan komitmennya untuk memperkuat kapasitas kelembagaan, meningkatkan kualitas koordinasi lintas sektor, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada hasil demi mendukung pelaksanaan tugas di bidang hukum, hak asasi manusia, imigrasi, dan pemasyarakatan.

Baca juga: Kumham Imipas jadi pelopor tata kelola keterbukaan informasi publik

Baca juga: Kemenko Kumham Imipas canangkan pembangunan Zona Integritas

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: La Ode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · Agatha Olivia Victoria

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira