ANTARA - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengatakan dirinya menghormati keputusan penggugat untuk mencabut gugatan terkait surat keterangan penyetaraan ijazahnya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Menjawab pertanyaan di Jakarta pada Jumat (30/10), Wapres Gibran mengatakan siap membuka semua fakta yang diperlukan untuk pembuktian di PTUN. (Prisca Triferna Violleta/Satrio Giri Marwanto/Rijalul Vikry)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · Satrio Giri Marwanto

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira