Orang lagi kesakitan itu jangan dipersulit. Bahkan dia bilang sudah sangat berat kondisi kesehatannya, disuruh pindah pula. Jangan begitu rumah sakit. Sama-sama kalau mau merawat masyarakat, ya semuanya dirawat
Medan (ANTARA) - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas meminta seluruh rumah sakit di wilayah yang dipimpinnya untuk tidak menolak pasien pengguna BPJS Kesehatan yang hendak berobat.
"Pasien yang sedang kesakitan, terlebih dalam kondisi kesehatan berat, tidak seharusnya dipersulit untuk mendapatkan pertolongan medis," ujar Wali Kota Rico Waas di Medan, Senin.
Berdasarkan kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPJS Kesehatan, lanjutnya, rumah sakit diminta untuk tidak menolak pasien meskipun kepersertannya dinyatakan nonaktif sementara.
Ia mengatakan perawatan medis terlebih dahulu harus didapatkan pasien guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
Baca juga: 2.607 warga Kota Medan dilayani program JKMB di 41 Puskesmas
"Orang lagi kesakitan itu jangan dipersulit. Bahkan dia bilang sudah sangat berat kondisi kesehatannya, disuruh pindah pula. Jangan begitu rumah sakit. Sama-sama kalau mau merawat masyarakat, ya semuanya dirawat," kata Rico Waas.
Rico Waas mengatakan penegasan tersebut merupakan tindaklanjuti dari aduan masyarakat yang mengalami penolakan dari salah satu rumah sakit di wilayah itu.
Wali Kota Medan itu mengatakan pemerintah yang dipimpinnya bakal menindaklanjuti aduan tersebut dengan memanggil pihak rumah sakit untuk memberikan keterangan dalam persoalan tersebut.
"Saya minta Dinkes (Dinas Kesehatan) untuk panggil pihak rumah sakit itu, apa kasusnya, apa permasalahannya, kenapa di rumah sakit berikutnya enggak ditolak? Apa masalahnya?," ujar Rico Waas.
Baca juga: Dinkes Medan: Warga belum terdaftar BPJS Kesehatan bisa berobat gratis
Rico Waas meminta persoalan tersebut harus dapat selesaikan dengan semestinya sehingga tidak ada pihak-pihak yang dirugikan dalam persoalan tersebut.
Ia menegaskan pemerintah kota setempat bakal menjadikan persoalan tersebut sebagai evaluasi dalam meningkatkan pelayanan publik, termasuk di sektor kesehatan, sehingga tidak terulang kembali kendala di kemudian hari.
"Seluruh masyarakat Kota Medan juga tercakup dalam Program Universal Health Coverage (UHC) yang pembiayaannya ditanggung pemerintah kota. Karena itu warga tidak perlu khawatir mengakses layanan kesehatan karena kendala biaya," ujar Wali Kota Medan Rico Waas.
Baca juga: Wali Kota Medan sebut mulai 1 Desember gunakan KTP jika berobat
Pewarta: Anggi Luthfi Panggabean
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Source: ANTARA · Anggi Luthfi Panggabean
At a glance
- Topic
- World
- Country
- 🇮🇩 ID
- Publisher language
- ID
- Added to Allnira