Medan (ANTARA) - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas meminta seluruh elemen masyarakat untuk melaporkan bila menemukan praktik pungutan liar dalam pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) yang dilakukan jajarannya
"Laporkan bilamana menemukan pungutan liar dalam pengurusan administrasi kependudukan," ujar Rico Waas di Medan, Rabu.
Ia menegaskan pelayanan publik terkait pengurusan administrasi kependudukan yang dilakukan pemerintah kota setempat tanpa pungutan atau gratis.
Ia mengatakan jika ada pegawai yang melakukan pungutan telah melanggar ketentuan yang berlaku bakal dievaluasi.
"Pengurus-pengurus ini semuanya kan pelayanan masyarakat. Apa yang dibiayai? Ya, kalau dari pemerintah kan tidak ada," kata dia.
Baca juga: Wali Kota: Program KDKMP terus dioptimalkan di kota Medan
Wali kota mengatakan penegasan tersebut merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang diduga menjadi korban pungutan liar dalam pengurusan surat keterangan ahli waris keluarga.
Rico Waas menegaskan bakal menindak tegas bilamana pegawai yang dipimpinnya melakukan pungutan liar dalam pelayanan publik.
"Kalau ada pungli, kita copot manusianya. Siapa yang memungut? Lurah-nya atau petugas-petugas-nya. Kalau ada pungutan kita evaluasi," sebut dia.
Rico Waas menegaskan pemerintah kota berkomitmen memberikan pelayanan yang berkualitas demi mewujudkan good governance.
"Laporkan ke Inspektorat, bisa juga melalui aplikasi PengawasMU, laporkan kalau terjadi permintaan uang dari pihak tertentu, biar diperiksa," ujarnya.
Baca juga: Pemkot Medan catat omzet Galeri Mustika Deli capai Rp608 juta
Pewarta: Anggi Luthfi Panggabean
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Source: ANTARA · Anggi Luthfi Panggabean
At a glance
- Topic
- World
- Country
- 🇮🇩 ID
- Publisher language
- ID
- Added to Allnira