Jakarta (ANTARA) - Federasi Triathlon Indonesia (FTI) menyayangkan keputusan tidak dipertandingkannya triatlon pada SEA Games 2027 di Malaysia karena berpotensi mengganggu kesinambungan pembinaan atlet dan mengurangi kesempatan bertanding di tingkat internasional.
Ketua Umum FTI Armand van Kempen dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu, mengatakan keputusan Federasi SEA Games (SEAGF) pada 30 Oktober 2026 tersebut menjadi perhatian serius di tengah perkembangan prestasi atlet Indonesia.
"Kami tentu menyayangkan triathlon tidak menjadi bagian pada SEA Games 2027, terlebih setelah atlet-atlet Indonesia menunjukkan prestasi yang sangat baik pada edisi sebelumnya hingga event Asian Games 2026 terakhir," kata Armand.
Indonesia sebelumnya menjadi juara umum cabang triatlon beserta disiplin terkait pada SEA Games Thailand 2025 dengan meraih tujuh emas, tiga perak, dan satu perunggu.
Pada Asian Games 2026 di Jepang, atlet Indonesia Martina Ayu Pratiwi menempati peringkat keempat nomor individu putri, sedangkan tim estafet campuran finis di posisi kelima.
Meski menyayangkan keputusan tersebut, Armand menegaskan FTI menghormati kewenangan SEAGF dan negara tuan rumah dalam menentukan cabang olahraga yang dipertandingkan.
FTI berharap penetapan cabang olahraga SEA Games turut mempertimbangkan kesinambungan pembinaan dan perkembangan prestasi atlet di Asia Tenggara, mengingat triatlon juga merupakan cabang olahraga Olimpiade.
Federasi itu juga mendorong komunikasi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Komite Olimpiade Indonesia, SEAGF, Federasi Triatlon Malaysia, serta pemangku kepentingan lainnya untuk membahas keberlanjutan triatlon di kawasan.
Baca juga: Dua atlet triatlon Indonesia sabet emas-perak kejuaraan Asia junior
Baca juga: Triatlon Indonesia juara umum SEA Games Thailand 2025
Baca juga: Triatlon persembahkan emas ke-76 untuk Indonesia
Pewarta: Muhammad Ramdan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Source: ANTARA · Muhammad Ramdan
At a glance
- Topic
- World
- Country
- 🇮🇩 ID
- Publisher language
- ID
- Added to Allnira