Jakarta (ANTARA) - Sejumlah tokoh nasional hingga pimpinan organisasi masyarakat mengajukan lima tuntutan rakyat dengan 'salam lima jari' pada Aksi Rakyat Bela Indonesia, di Jakarta, Minggu.
Ketua Pelaksana Aksi Rakyat Bela Indonesia Bachtiar Nasir menilai saat ini Indonesia sedang tidak baik-baik saja, terutama pascapengkhianatan lewat penyadapan terhadap Presiden.
"Bukan cuma pihak negara, tapi kami pun, para tokoh, para pimpinan lembaga, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menjadi korban penyadapan ilegal oleh para pengkhianat-pengkhianat negara dan bangsa ini," kata Bachtiar.
Menurutnya, para pengkhianat negara dan bangsa tersebut telah menggunakan hak rakyat atau pajak rakyat untuk kepentingan diri dan kelompoknya.
Untuk itu, kata dia, seluruh elemen rakyat pun hadir dalam aksi yang akan dilanjutkan pada Minggu (15/11) tersebut dengan eskalasi massa yang lebih besar, sekaligus memperingati Hari Pahlawan.
Dia membeberkan kelima tuntutan dimaksud, yakni pertama, rakyat bersatu untuk membela Indonesia. Tuntutan tersebut merupakan seruan inklusif kepada seluruh elemen rakyat Indonesia tanpa membedakan latar belakang untuk bersatu dalam membela Tanah Air.
"Hari ini Indonesia memanggil kita semua dari rongrongan para pengkhianat," tuturnya.
Tuntutan kedua, yaitu rakyat bersatu melawan pengkhianat bangsa dan negara. Hal tersebut merupakan penegasan sikap bersama seluruh komponen masyarakat untuk melawan pihak-pihak yang dianggap mengkhianati bangsa dan negara.
Ketiga, rakyat bersatu melawan oligarki dan penguasaan aset-aset atas negara serta melawan pihak-pihak yang mendukung di belakangnya.
Ditekankan bahwa Indonesia merupakan negara yang berdaulat dan rakyat mulai sekarang tidak akan tinggal diam.
Kemudian tuntutan keempat berupa rakyat bersatu menegakkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 secara sepenuhnya. Desakan agar Pasal 33 UUD 1945 dijalankan secara murni dan konsekuen, khususnya terkait pengelolaan sumber daya dan penyelamatan aset-aset negara.
Kelima, rakyat bersatu menuntut untuk ditegakkannya hukum secara konsisten, terutama apa yang sudah diputuskan lewat Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung.
Adapun para tokoh nasional hingga pimpinan organisasi yang ikut mendeklarasikan tuntutan itu dalam aksi meliputi Ketua Dewan Pembina Yayasan Pesantren Islam (YPI) Al Azhar Jimly Asshiddiqe serta Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Seni Budaya Ustadz Erick Yusuf.
Lalu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Tamsil Linrung, mantan Staf Khusus Menteri BUMN Said Didu, Ketua Umum Pimpinan Pusat Al-Irsyad Al-Islamiyyah Faisol Nasar, serta Presiden Lajnah Tanfidziyah Pimpinan Pusat Syarikat Islam (SI) Ferry Juliantono.
Baca juga: Komisi III DPR dan Kapolri rapat bahas kasus penyadapan pada Kamis
Baca juga: Ketua Komisi III DPR: Kasus penyadapan hapus seluruh prestasi LSP
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Source: ANTARA · Agatha Olivia Victoria
At a glance
- Topic
- World
- Country
- 🇮🇩 ID
- Publisher language
- ID
- Added to Allnira