ANTARA - Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan nomor handphone di lingkungan Istana. Hal tersebut disampaikan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11). (Afra Augesti/Anggah/Andi Bagasela/Roy Rosa Bachtiar)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · Andi Bagasela

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira