Jakarta (ANTARA) - Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto mengungkapkan bahwa Indonesia akan mendapatkan pasokan minyak mentah hingga 30 juta barel dari Uni Emirat Arab (UEA).
Djoko mengatakan pembahasan mengenai pasokan minyak tersebut menjadi salah satu hal yang disampaikan saat dirinya mendampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menerima Duta Besar UEA di Jakarta, Selasa.
"Duta Besar Abu Dhabi menyampaikan akan mengirim minyaknya ke Indonesia sampai dengan 30 juta barel tanpa biaya, tanpa working capital, termasuk free kapalnya. Ini suatu kabar yang bagus juga buat kita," katanya dalam acara "Penyelesaian Front-end Engineering Design/FEED Proyek LNG Abadi Masela" di Jakarta, Selasa.
Namun, Djoko tidak merinci skema kerja sama dan mekanisme pasokan tersebut, termasuk pembiayaan, jadwal pengiriman, serta cakupan pembebasan biayanya.
Selain membahas importasi minyak mentah, Djoko menyampaikan bahwa pertemuan tersebut juga membahas progres keputusan investasi akhir atau final investment decision (FID) proyek gas di Blok Andaman, wilayah lepas pantai Aceh.
Pemerintah sebelumnya menyatakan akan memperkuat ketahanan energi nasional melalui penjajakan pasokan dari sejumlah negara.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dijadwalkan melakukan kunjungan ke India dan China untuk memperoleh kepastian pasokan, sementara PT Pertamina ditugaskan mencari kontrak pasokan jangka panjang.
Upaya tersebut juga sejalan dengan perubahan mekanisme pengadaan energi impor melalui Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2026.
Kebijakan tersebut mengatur pengadaan minyak mentah, bahan bakar minyak (BBM), dan liquefied petroleum gas (LPG) melalui kerja sama langsung antarpemerintah (government-to-government/G2G) maupun pemerintah dengan badan usaha (government-to-business/G2B).
Melalui skema tersebut, pemerintah menegosiasikan pengadaan dengan negara pemasok, sementara badan layanan umum (BLU), yang ditugaskan pemerintah melaksanakan pengadaan, memasoknya kepada Pertamina.
Kebijakan itu ditujukan untuk memperkuat kepastian pasokan energi dalam negeri di tengah ketergantungan Indonesia terhadap impor, terutama untuk minyak mentah dan LPG.
Baca juga: Bahlil: Perpres 107/2026 jadi babak baru pengadaan BBM hingga LPG
Baca juga: Desain rekayasa awal LNG Abadi rampung, FID ditargetkan Januari 2027
Baca juga: ESDM menyiapkan aturan percepat eksplorasi 67 cekungan frontier
Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Source: ANTARA · Shofi Ayudiana
At a glance
- Topic
- World
- Country
- 🇮🇩 ID
- Publisher language
- ID
- Added to Allnira