Jakarta (ANTARA) - Perkembangan teknologi berlangsung sangat cepat. Dalam hitungan jam, produk, fitur, dan aplikasi baru dapat muncul dengan nama yang langsung digunakan dalam antarmuka, iklan, dan percakapan pengguna. Nama-nama itu umumnya diperkenalkan dalam bahasa asalnya dan segera dikenal masyarakat, sementara padanan bahasa Indonesianya belum tentu tersedia atau digunakan secara luas.
Pemadanan istilah memerlukan proses, mulai dari mengidentifikasi konsep dan memilih bentuk yang tepat hingga memperkenalkannya kepada masyarakat. Karena itu, pemakaian kata asing sering kali mendahului penerimaan padanannya dalam bahasa Indonesia.
Kata gadget, misalnya, telah memiliki padanan gawai. Namun, keduanya masih digunakan berdampingan dalam percakapan dan pemberitaan. Hal serupa terlihat pada browser dan peramban, serta email dan surel. Keberadaan padanan tidak serta-merta membuat kata asing yang lebih dahulu dikenal ditinggalkan.
Fenomena ini bukan hanya dialami bahasa Indonesia. Dalam bahasa Jepang, pasokon, bentuk singkat dari personal computer, telah menjadi bagian dari kosakata sehari-hari. Untuk microwave oven, bahasa Jepang menggunakan istilah denshi renji. Sementara itu, bahasa Indonesia mengenal unduh dan unggah sebagai padanan download dan upload.
Kini, kata coding, cloud, dan prompt semakin sering digunakan dalam pembicaraan mengenai teknologi digital dan kecerdasan buatan. Apakah semua istilah tersebut perlu diterjemahkan atau diserap ke dalam bahasa Indonesia? Jika padanan sudah tersedia, apa yang membuat masyarakat menerima atau justru mengabaikannya?
Penerimaan istilah tidak selesai ketika padanannya berhasil dirumuskan atau dimasukkan ke dalam kamus. Tetikus, misalnya, tersedia sebagai padanan mouse, tetapi tidak serta-merta menggantikan kata yang sudah telanjur akrab di kalangan pengguna komputer. Demikian pula mangkus dan sangkil, yang diperkenalkan sebagai padanan efektif dan efisien, tetapi belum menjadi pilihan umum dalam komunikasi sehari-hari.
Kenyataan ini mengingatkan kita bahwa pembentukan istilah bukan hanya persoalan ketepatan bahasa. Ada pula faktor kebiasaan, kemudahan, konteks pemakaian, dan penerimaan masyarakat.
Tantangan penerjemahan dan penyerapan istilah juga dihadapi bahasa lain, termasuk bahasa Rusia, Jepang, dan Mandarin, yang memiliki sistem tulisan dan karakteristik kebahasaan tersendiri. Bahasa Jepang, misalnya, menggunakan katakana untuk menuliskan banyak kata serapan dari bahasa asing. Handbag dapat diserap menjadi handobaggu, sedangkan microwave oven disebut denshi renji. Bentuk-bentuk ini menunjukkan bahwa penyesuaian istilah tidak selalu dilakukan dengan menerjemahkan maknanya kata demi kata.
Persoalan tersebut membawa kita pada pertanyaan yang lebih luas: siapa yang membentuk bahasa Indonesia—lembaga bahasa yang menyusun kaidah, masyarakat yang menggunakannya, atau perkembangan zaman yang menghadirkan kebutuhan baru?
Dari Melayu kuno
Pada Kongres Pemuda II, 28 Oktober 1928, bahasa Indonesia diikrarkan sebagai bahasa persatuan. Usianya sebagai bahasa persatuan memang belum satu abad, tetapi sejarah bahasa yang menjadi dasarnya jauh lebih panjang.
Bahasa Indonesia tumbuh dari bahasa Melayu yang telah digunakan di Nusantara, antara lain sebagai bahasa perhubungan dan perdagangan. Jejak bahasa Melayu Kuno dapat ditemukan dalam prasasti-prasasti dari masa Sriwijaya, seperti Prasasti Kedukan Bukit bertarikh 683 M dan Prasasti Kota Kapur bertarikh 686 M.
Pada masa itu, hubungan antardaerah dan perdagangan dengan berbagai bangsa mendorong penggunaan bahasa yang dapat dipahami oleh banyak pihak. Bahasa Melayu menjadi salah satu bahasa perhubungan penting di kawasan tersebut. Dalam perjalanan sejarahnya, bahasa ini terus berkembang melalui interaksi dengan bahasa dan budaya lain.
Upaya pembakuan ejaan juga berlangsung bertahap. Ejaan van Ophuijsen diperkenalkan pada 1901, merupakan ejaan Bahasa Melayu. Setelah Indonesia merdeka, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi mulai berlaku pada 1947. Ejaan yang Disempurnakan (EYD) diresmikan pada 1972, kemudian mengalami sejumlah pembaruan hingga Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan Edisi V pada 2022.
Pada masa pendudukan Jepang, penggunaan bahasa Indonesia memperoleh ruang yang lebih luas dalam pemerintahan dan pendidikan karena bahasa Belanda dilarang digunakan. Peristiwa ini menjadi salah satu bagian penting dalam perkembangan bahasa Indonesia menuju kedudukannya sebagai bahasa nasional.
Kosakata bahasa Indonesia pun memperlihatkan jejak perjumpaan dengan berbagai bahasa. Bahasa Arab menyumbangkan banyak kata, terutama yang berkaitan dengan agama Islam, seperti takwa dan insyaallah. Bahasa Sanskerta meninggalkan jejak dalam kata-kata seperti suami, dunia, dan surya. Dari bahasa Belanda, kita mengenal kata seperti gratis dan asbak. Bahasa Portugis turut menyumbangkan kata bendera, sepatu, dan kemeja. Kontak dengan bahasa Tionghoa juga terlihat dalam kosakata kuliner, seperti bakmi, bakso, dan tahu.
Ada pula kata-kata yang berasal dari bahasa Latin atau Yunani, sebagian melalui bahasa lain, yang digunakan dalam ilmu pengetahuan, hukum, pendidikan, dan agama. Kosakata tersebut memperlihatkan bahwa bahasa Indonesia tidak tumbuh dalam ruang tertutup. Ia berkembang melalui perjumpaan, penyesuaian, dan kebutuhan masyarakat.
Budaya dan agama
Masuknya budaya dan agama dari luar Nusantara juga membawa istilah yang tetap digunakan hingga kini. Jejaknya dapat ditemukan dalam tradisi Hindu di Bali, istilah keagamaan Islam, serta istilah Latin dan Yunani yang digunakan dalam tradisi Katolik.
Penerjemahan istilah keagamaan mempunyai tantangan tersendiri karena kata-kata tertentu mengandung makna historis, teologis, dan liturgis. Penerjemahannya harus mempertimbangkan konteks agar makna yang penting tidak hilang.
Kata insya Allah, misalnya, berasal dari bahasa Arab in syā’a Allāh, yang berarti “jika Allah menghendaki”. Dalam pemakaian sehari-hari, kata ini kadang dipahami sebagai janji yang belum pasti, bahkan sebagai cara halus untuk menolak. Pergeseran pemahaman tersebut menunjukkan bahwa makna sebuah kata tidak hanya ditentukan oleh asalnya, tetapi juga oleh konteks dan kebiasaan pemakaiannya.
Dalam tradisi Katolik, istilah Ekaristi berasal dari bahasa Yunani eucharistia, yang berarti ucapan syukur, dan digunakan dalam konteks sakramen yang berakar pada Perjamuan Terakhir Yesus Kristus. Bagi orang yang tidak akrab dengan tradisi Katolik, istilah ini mungkin terasa kurang dikenal dibandingkan kata misa atau ibadah. Namun, kata-kata tersebut tidak selalu dapat saling menggantikan karena cakupan maknanya berbeda.
Karena itu, sebagian kalangan menghendaki agar istilah keagamaan tertentu tetap digunakan dalam bahasa asalnya. Bagi mereka, bentuk asli dapat mempertahankan hubungan dengan tradisi dan makna yang dianggap penting. Di sisi lain, penerjemahan atau penyerapan juga dapat membantu masyarakat memahami istilah tersebut, selama konteksnya dijelaskan dengan tepat.
Persoalannya bukan semata-mata memilih bahasa asli atau bahasa Indonesia. Yang lebih penting ialah memahami kapan istilah perlu dipertahankan, kapan dapat diterjemahkan, dan kapan penjelasan tambahan diperlukan agar maknanya tidak menyempit atau berubah.
Bahasa dan Identitas
Persoalan serupa muncul dalam penulisan nama geografis dan nama negara. Nama yang digunakan dalam bahasa Indonesia tidak selalu sama dengan nama yang digunakan di negara asalnya. Ada nama yang diserap atau disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia, ada pula yang memiliki bentuk berbeda karena sejarah dan tradisi pemakaian.
Contohnya adalah Mesir untuk Egypt dan Selandia Baru untuk New Zealand. Sementara itu, perdebatan penggunaan China, Cina, atau Tiongkok memperlihatkan bahwa penamaan juga dapat menyangkut sejarah, identitas, dan pilihan sosial, bukan sekadar persoalan ejaan.
Penamaan geografis pun tidak ditentukan oleh bahasa tujuan semata. Pertimbangan resmi, kebiasaan pemakaian, hubungan antarnegara, serta kaidah bahasa dapat ikut memengaruhi keputusan.
Pada 2025, Indonesia membawa dokumen pemutakhiran nama-nama negara ke sidang United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN) di New York. Pemutakhiran itu bertujuan menyelaraskan penulisan nama negara dalam bahasa Indonesia dengan kaidah ortografi dan fonologi serta meningkatkan konsistensi pemakaiannya dalam dokumen resmi, bahan pendidikan, dan pemberitaan.
Contoh yang diajukan antara lain penyesuaian Thailand menjadi Tailan, Uruguay menjadi Uruguai, Bhutan menjadi Butan, dan Chile menjadi Cili. Langkah ini menunjukkan bahwa pembakuan nama tidak hanya menyangkut keputusan kebahasaan, tetapi juga koordinasi antarlembaga dan pertimbangan penggunaannya di ruang publik.
Bahasa dibentuk bersama
Bahasa terus berubah. Ada kata baru yang muncul, ada istilah yang bertahan, dan ada pula kata yang perlahan menghilang dari pemakaian. Tidak semua padanan yang dirumuskan akan diterima masyarakat, sebagaimana tidak semua kata asing harus segera diganti dengan padanan bahasa Indonesia.
Karena itu, pemasyarakatan istilah perlu berjalan seiring dengan perumusan kaidah. Lembaga bahasa memiliki peran penting dalam menilai ketepatan bentuk dan makna, mendokumentasikan pemakaian, serta memberikan rekomendasi. Namun, masyarakatlah yang menggunakan istilah tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam hal ini, media massa mempunyai peran strategis. Kata-kata yang digunakan dalam pemberitaan dapat menjangkau banyak orang dan berulang kali muncul dalam konteks yang nyata. Pemakaian yang konsisten, disertai penjelasan ketika diperlukan, dapat membantu masyarakat mengenali dan memahami istilah baru.
Lembaga bahasa dan media massa karena itu perlu bekerja bersama, bukan hanya untuk memperkenalkan padanan, melainkan juga menjelaskan alasan pemilihannya. Pada saat yang sama, lembaga bahasa perlu memperhatikan istilah yang sudah hidup di masyarakat dan terbuka terhadap masukan dari para penggunanya.
Pada akhirnya, bahasa Indonesia tidak dibentuk oleh satu pihak saja. Lembaga bahasa merumuskan pedoman, masyarakat menghidupkan kata-kata, dan perkembangan zaman menghadirkan kebutuhan baru. Bahasa tumbuh melalui hubungan di antara ketiganya.
Bahasa Indonesia akan terus berkembang. Tantangannya bukan menghentikan perubahan, melainkan mengarahkannya agar tetap komunikatif, tepat, dan mampu menampung pengalaman masyarakat yang terus berubah.
*) Maria D Andriana adalah penulis dan editor, mantan wartawan senior ANTARA
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Source: ANTARA · Maria D Andriana *)
At a glance
- Topic
- World
- Country
- 🇮🇩 ID
- Publisher language
- ID
- Added to Allnira