Surabaya (ANTARA) - Ada luka yang tidak selalu terlihat di ruang kelas. Seorang anak mungkin tetap datang ke sekolah, mengikuti pelajaran, bahkan tersenyum ketika berjumpa dengan teman-temannya.

Di balik sikap yang tampak biasa, bisa tersimpan rasa takut, tekanan pergaulan, atau pengalaman direndahkan yang tidak berani disampaikan kepada orang dewasa.

Perundungan dapat bermula dari tindakan yang dianggap sepele, seperti ejekan, pemberian julukan yang merendahkan, pengucilan, hingga kekerasan yang dilakukan berulang.

Tidak semua murid mampu mengenali dirinya sebagai korban, apalagi berani meminta pertolongan. Karena itu, sekolah harus menjadi ruang belajar yang menjamin setiap anak merasa aman, diterima, dan dihargai.

Di Ibu Kota Jawa Timur, Pemerintah Kota Surabaya memperkuat pencegahan perundungan dengan mengoptimalkan peran 3.856 guru kelas dan 283 guru bimbingan konseling (BK).

Langkah ini strategis karena interaksi sehari-hari menempatkan guru pada posisi penting untuk mengenali perubahan perilaku, mengamati hubungan antarmurid, sekaligus memberikan pendampingan sejak dini.

Dinas Pendidikan Kota Surabaya juga mendorong komunikasi rutin antara guru dan orang tua. Hal ini penting karena persoalan yang dihadapi anak tidak selalu berawal di sekolah, tetapi dapat muncul dari lingkungan keluarga, pergaulan, maupun interaksi di ruang digital.

Dengan banyaknya guru yang dilibatkan, tidak serta-merta menjamin sekolah terbebas dari perundungan. Keberhasilan upaya tersebut bergantung pada kemampuan mengenali tanda-tanda kekerasan sejak dini, keberanian anak untuk bercerita, kualitas pendampingan, serta kepastian bahwa setiap laporan ditindaklanjuti secara tepat.


Guru terdekat

Sekolah menjadi ruang bagi anak memahami perbedaan, membangun persahabatan, dan menghargai orang lain. Namun, interaksi yang tidak dikelola dapat berubah menjadi pengucilan dan perilaku merendahkan.

Hasil Programme for International Student Assessment (PISA) 2022 yang diterbitkan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) menunjukkan 25 persen siswi dan 30 persen siswa berusia 15 tahun di Indonesia mengaku mengalami perundungan, setidaknya beberapa kali dalam sebulan.

Sebanyak 17 persen siswa Indonesia juga mengaku tidak merasa aman di area sekolah selain ruang kelas, seperti lorong, kantin, dan toilet. Angka itu lebih tinggi dibandingkan rata-rata OECD sebesar 10 persen. Temuan ini menunjukkan bahwa rasa aman tidak cukup dibangun dengan ketertiban di kelas.

Seluruh lingkungan sekolah harus memberi perlindungan. Area bermain, kantin, toilet, dan lorong perlu menjadi bagian dari pengawasan, tanpa mengubah sekolah menjadi ruang yang menakutkan bagi murid.

Guru kelas dapat mengamati pola pertemanan, kehadiran, dan keterlibatan murid. Anak yang tiba-tiba menarik diri, enggan masuk sekolah, atau berubah emosinya patut diperhatikan. Gejala itu bukan bukti perundungan, tetapi dapat menjadi awal percakapan.

Penguatan guru perlu disertai keterampilan mengenali tanda kekerasan, mendengarkan tanpa menghakimi, menjaga kerahasiaan, dan memahami jalur rujukan. Guru kelas menjadi pendamping awal, terutama di SD, sedangkan guru BK memberikan konseling lebih terarah, khususnya di SMP.

Keduanya harus bekerja melalui mekanisme jelas dan tidak tergesa-gesa memberi cap berdasarkan laporan sepihak. Sekolah juga perlu memiliki prosedur yang dipahami seluruh warga, mulai dari menerima laporan, melindungi anak, mencatat kejadian, hingga merujuk kasus sesuai kebutuhan.

Anak yang mengadu harus merasa aman. Sekolah perlu menjaga kerahasiaan, mencegah pembalasan, dan mengutamakan keselamatan anak. Mendengarkan menjadi langkah awal sebelum menentukan pendampingan.

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · Abdul Hakim

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira