Jakarta (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan 17 bangunan liar di Jalan Kompleks Pelindo II Pedongkelan, RT 03/RW 09, Kelurahan/Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, pada Kamis.
"Penertiban tersebut merupakan tindak lanjut penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cilincing, Roslely Tambunan di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, sebelum penertiban dilaksanakan, pihaknya telah memberikan Surat Peringatan Pertama (SP1) hingga SP3 secara bertahap kepada para pemilik lapak.
"Penertiban hari ini merupakan langkah terakhir setelah seluruh tahapan peringatan dilakukan secara persuasif," kata dia.
Ia mengatakan penertiban bertujuan mengembalikan fungsi ruang publik agar tertata dan dapat dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.
"Sebanyak 17 bangunan liar yang dibongkar, 14 merupakan lapak warung, dua lapak penampungan barang rongsokan, dan satu lapak tambal ban," papar Roslely.
Baca juga: Petugas gabungan bongkar sembilan bangunan liar di Kalideres Jakbar
Kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur, yakni Satpol PP se-Kecamatan Cilincing, Polsek Cilincing, Koramil Cilincing, Dinas Perhubungan, PLN UP3 Marunda, aparatur Kecamatan dan Kelurahan Cilincing, pengurus RT/RW, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), serta petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
Untuk mendukung proses pembersihan, petugas mengerahkan lima armada truk gabungan dari Satpol PP, Suku Dinas Lingkungan Hidup, Suku Dinas Sumber Daya Air, Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, serta Suku Dinas Bina Marga.
"Seluruh material sisa pembongkaran langsung dievakuasi petugas agar kawasan kembali bersih," kata Roslely,
Sementara itu, Lurah Cilincing, Yuyun Yuniarti, mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti penertiban dengan menata kembali kawasan tersebut melalui koordinasi lintas sektor untuk mencegah bangunan liar kembali berdiri di lokasi tersebut.
"Setelah penertiban dan pembersihan selesai, kami merencanakan pembangunan fasilitas trotoar bagi pejalan kaki serta normalisasi saluran air agar drainase lingkungan berfungsi optimal," ujarnya.
Ia mengapresiasi seluruh personel yang terlibat sehingga penertiban berjalan kondusif dan sesuai dengan prosedur.
"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan menggunakan fasilitas umum sesuai peruntukannya. Jangan sampai bangunan liar kembali berdiri setelah penertiban," katanya.
Baca juga: Pemkot imbau puluhan bangunan liar tutupi saluran di Tambora dibongkar
Baca juga: Jakpus tertibkan 61 bangunan liar, pulihkan bantaran Kali Sentiong
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Source: ANTARA · Mario Sofia Nasution
At a glance
- Topic
- World
- Country
- 🇮🇩 ID
- Publisher language
- ID
- Added to Allnira