Kita terus bicara soal pengentasan kemiskinan, perbaikan gizi, dan Generasi Emas 2045, tetapi makanan sehat masih sulit dijangkau, sementara rokok begitu mudah dibeli
Jakarta (ANTARA) - Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI) mengatakan perlunya pemerintah menaikkan cukai rokok dan menghapus celah rokok murah untuk Generasi Emas 2045 dan memperluas akses makanan sehat.
“Kita terus bicara soal pengentasan kemiskinan, perbaikan gizi, dan Generasi Emas 2045, tetapi makanan sehat masih sulit dijangkau, sementara rokok begitu mudah dibeli. Ini bukan sekadar persoalan masyarakat yang salah memilih, melainkan juga kegagalan kebijakan negara dalam menciptakan lingkungan yang mendukung hidup sehat,” ujar Ketua RUKKI Mouhamad Bigwanto di Jakarta, Kamis.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2026, lanjutnya, menunjukkan rata-rata pengeluaran per kapita untuk rokok mencapai Rp94.180 per bulan, lebih tinggi dibandingkan pengeluaran untuk padi-padian sebesar Rp92.141, sayuran Rp65.257, buah-buahan Rp46.010, telur dan susu Rp44.915, serta daging Rp40.352.
Selain itu, katanya, data Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO) yang dikutip dalam kajian tahun 2025 menunjukkan sekitar 123,4 juta penduduk Indonesia atau 43,5 persen populasi belum mampu membeli pola makan sehat.
Baca juga: Rokok murah mengancam Generasi Emas Indonesia
Pihaknya mengestimasi sekitar 2,03 juta remaja usia 13–17 tahun merokok pada 2025, dengan harga pembelian rata-rata Rp1.078 per batang. Pengeluaran mereka untuk rokok diperkirakan mencapai Rp4,49 triliun per tahun, dengan sekitar Rp2,23 triliun diantaranya menjadi penerimaan negara melalui cukai dan pajak.
Menurutnya, persoalan ini tidak bisa disederhanakan menjadi kesalahan masyarakat yang lebih memilih rokok daripada makanan. Pilihan konsumsi turut dibentuk oleh harga, akses, daya beli, dan kebijakan negara.
RUKKI menilai program perbaikan gizi tidak cukup apabila pemerintah mengabaikan faktor yang memengaruhi pengeluaran rumah tangga, termasuk konsumsi rokok.
Karena itu RUKKI mendesak pemerintah untuk memutus akses anak dan kelompok rentan terhadap rokok melalui penegakan PP Nomor 28 Tahun 2024. Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan pemerintah daerah harus menegakkan larangan penjualan rokok kepada anak di bawah 21 tahun dan perempuan hamil, serta penjualan rokok secara eceran per batangan.
"Pengawasan hingga tingkat warung harus disertai sanksi tegas agar anak tidak terus mudah membeli rokok dengan uang seribuan," katanya.
Baca juga: Melindungi generasi dari bahaya rokok menuju Indonesia emas 2045 (1)
Kemudian, lanjutnya, menaikkan cukai dan sederhanakan struktur tarif untuk menghapus celah rokok murah. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) harus menaikkan cukai rokok secara konsisten, melampaui laju inflasi dan pertumbuhan ekonomi, serta menyederhanakan lapisan tarif cukai (simplifikasi tier).
"Tujuannya agar kenaikan harga tidak sekadar mendorong konsumen beralih ke merek lebih murah, tetapi benar-benar mengurangi keterjangkauan dan konsumsi rokok," katanya.
Kemudian menjadikan pangan sehat sebagai pilihan yang lebih mudah dan terjangkau bagi masyarakat.
Menurutnya, Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kemenkeu, Kementerian Kesehatan, dan BPOM perlu mempercepat penerapan kebijakan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK), menetapkan batas kandungan Gula, Garam, dan Lemak (GGL).
Selain itu mewajibkan label peringatan gizi di depan kemasan, serta membatasi promosi produk tidak sehat. Kebijakan ini harus dibarengi upaya menekan hambatan harga dan distribusi pangan bergizi, terutama bagi keluarga berpendapatan rendah.
Baca juga: Melindungi generasi dari bahaya rokok menuju Indonesia emas 2045 (2)
Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Source: ANTARA · Mecca Yumna Ning Prisie
At a glance
- Topic
- World
- Country
- 🇮🇩 ID
- Publisher language
- ID
- Added to Allnira