Target 18 bukan sekadar komitmen lingkungan bagi Indonesia, melainkan juga bagian integral dari kebijakan fiskal yang sehat dan perencanaan pembangunan jangka panjang yang berkelanjutan

Jakarta (ANTARA) - Indonesia memaparkan reformasi insentif fiskal, inovasi pendanaan hijau, serta kemitraan berbasis sains untuk perlindungan keanekaragaman hayati dalam Konferensi Para Pihak ke-17 Konvensi Keanekaragaman Hayati (COP17 CBD).

Menurut keterangan dikonfirmasi dari Jakarta, Sabtu, Delegasi Republik Indonesia (DELRI) yang dipimpin oleh Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH) Noer Adi Wardojo memaparkan strategi Indonesia dalam mendukung pencapaian Target 18 Kunming Montreal Global Biodiversity Framework (KM-GBF).

"Target 18 bukan sekadar komitmen lingkungan bagi Indonesia, melainkan juga bagian integral dari kebijakan fiskal yang sehat dan perencanaan pembangunan jangka panjang yang berkelanjutan," tutur Deputi PPKL KLH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Noer Adi.

Dia menekankan bahwa bagi negara megabiodiversitas seperti Indonesia, kebijakan fiskal dan insentif publik memiliki peran fundamental dalam merawat ekosistem, mulai dari hutan, lahan basah, hingga wilayah laut sekaligus menjamin keberlanjutan hidup masyarakat yang bergantung pada alam.

Baca juga: PBB tinjau kemajuan target keanekaragaman hayati 2030

Untuk itu Indonesia memaparkan tiga pilar capaian utama yang sudah dilakukan mulai dari Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP 2025–2045) yang dipimpin oleh KLH/BPLH bersama Kementerian PPN/Bappenas guna mereformasi insentif yang merusak alam serta memperluas insentif positif.

Selain itu dilakukan pula pemetaan 43 Instrumen Insentif Positif termasuk 19 instrumen fiskal dan 24 instrumen nonfiskal yang tersebar di kementerian sektoral guna mendorong praktik ramah biodiversitas di sektor produktif.

Turut dilakukan pula penguatan pendanaan berkelanjutan optimalisasi Ecological Fiscal Transfer (EFT) bagi daerah, pengembangan biodiversity budget tagging bersama Kementerian Keuangan sejak 2024, serta pemanfaatan instrumen inovatif seperti Sukuk Hijau (Green Sukuk).

Ke depan, jelasnya, reformasi ini akan difokuskan secara adil dan bertahap pada sektor-sektor bertekanan tinggi, dengan tetap memastikan perlindungan mata pencaharian masyarakat lokal dan petani skala kecil.

Selain reformasi finansial, Indonesia juga mempererat kolaborasi internasional bersama International Union for Conservation of Nature (IUCN).

Dukungan ilmu pengetahuan dan sains dari IUCN membantu Indonesia mendeteksi indikasi awal degradasi hingga risiko keruntuhan ekosistem (ecosystem collapse), sehingga pemerintah dapat merumuskan langkah intervensi yang proaktif dan berbasis bukti ilmiah yang kuat.

"Indonesia terus memperkuat kerangka regulasi nasional. Menyusul regulasi perlindungan hutan, gambut, dan mangrove, saat ini kami tengah memfinalisasi kerangka regulasi komprehensif untuk perlindungan ekosistem karst dan danau air tawar. Langkah ini menetapkan standar baku pemulihan, integritas lingkungan, dan pengelolaan yang berkelanjutan," kata Noer Adi.

Baca juga: Indonesia siapkan kebijakan instrumen kredit keanekaragaman hayati

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · Prisca Triferna Violleta

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira