Jakarta (ANTARA) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh, dan Organisasi Ketenagakerjaan Internasional (ILO) menandatangani Deklarasi Bersama Indonesia Decent Work Country Programme (DWCP) 2026–2030.
Adapun DWCP atau Program Pekerjaan Layak Nasional ini memasuki periode keempat.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam keterangannya di Jakarta, Kamis. menegaskan, DWCP merupakan komitmen bersama yang dimiliki secara nasional, bukan sekadar program milik ILO.
Menaker menyebut skala tantangan ketenagakerjaan Indonesia sangat besar. Jumlah angkatan kerja mencapai 155 juta orang, dan sekitar 60 persen di antaranya masih bekerja di sektor informal.
"Arah kebijakan ketenagakerjaan nasional tak cukup hanya berorientasi pada banyaknya lapangan kerja. Kita membutuhkan pekerjaan yang produktif, formal, terlindungi, dan berpenghasilan layak," ujar Yassierli.
Menurut Yassierli, Indonesia sedang bertransformasi di tengah digitalisasi, kecerdasan artifisial (AI), transisi hijau, perubahan demografi, dan dinamika ekonomi global. Pada saat yang sama, tingginya informalitas, ketidaksesuaian keterampilan, ketimpangan akses kerja, dan kesenjangan pelindungan sosial belum terselesaikan.
Untuk menjawab tantangan tersebut, DWCP 2026–2030 memuat tiga agenda utama, yaitu penguatan dialog sosial yang transformatif dan terlembaga; penciptaan kesempatan kerja dan kewirausahaan yang produktif serta inklusif; dan penguatan pelindungan sosial yang universal dan adaptif.
Menaker menekankan, penandatanganan ini merupakan awal dari kerja lima tahun ke depan. Kemnaker berkomitmen bekerja sama dengan kementerian/lembaga lain, pemerintah daerah, Apindo, serikat pekerja, dan ILO agar program ini memberi dampak nyata.
Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste Simrin Singh menyatakan, digitalisasi, AI, dan transisi hijau membuka peluang besar bagi produktivitas dan penciptaan lapangan kerja. Ia mengingatkan bahwa indikator keberhasilan utamanya adalah inklusivitas.
“Ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah sejauh mana peluang tersebut dapat diwujudkan menjadi pekerjaan yang lebih baik dan lebih inklusif," kata Simrin Singh.
Baca juga: Menaker: Regulasi ketenagakerjaan harus berlandaskan amanat konstitusi
Baca juga: Fokus UU Ketenagakerjaan, KSPSI AGN tidak turun aksi 28 Oktober
Baca juga: Wamenaker: Peningkatan kualitas SDM dukung pembangunan nasional
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Source: ANTARA · Arnidhya Nur Zhafira
At a glance
- Topic
- World
- Country
- 🇮🇩 ID
- Publisher language
- ID
- Added to Allnira