Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Republik Indonesia (RI) menggelar Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) perdana pada 3-5 November 2026, guna mendongkrak tingkat komersialisasi paten nasional yang masih di bawah 5 persen.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan forum tersebut dihadiri oleh sekitar 3 ribu orang inventor atau para penemu, yang karya-karyanya sudah dipatenkan pada Kementerian Hukum.
"Kegiatan ini mendorong warga kita untuk melakukan riset dan mendapatkan penemuan-penemuan baru di bidang teknologi dengan segala aspeknya, yang ketika dipatenkan itu mempunyai nilai ekonomis sangat tinggi," ucap Yusril dalam konferensi pers pembukaan FBPI 2026 di Jakarta, Selasa.
Ia pun mengapresiasi Menteri Hukum (Menkum) dan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) yang telah bekerja keras menggelar forum tersebut serta terus mempermudah proses pendaftaran paten sampai ke berbagai daerah, bahkan secara daring.
Selain itu, Yusril turut mengapresiasi penyelenggaraan forum yang mempertemukan para inventor dengan dunia usaha tersebut.
Dia mengingatkan agar jangan sampai hasil temuan para inventor hanya terdokumentasikan sebagai suatu temuan yang memiliki sertifikat paten, tetapi tidak diimplementasikan atau diterapkan dalam dunia industri atau kegiatan lainnya.
"Karena memang temuan-temuan itu sangat penting untuk meningkatkan nilai tambah dari satu produk, misalnya produk pertanian, perikanan, dan lain-lain," ucap dia.
Menurutnya, FPBI mendorong pula upaya pemerintah menjamin berbagai temuan para inventor agar tidak dimanfaatkan secara ilegal.
Upaya itu, kata Yusril, dilakukan guna menghormati dan menghargai para penemu yang sudah susah payah belajar, menemukan riset, dan akhirnya melakukan sesuatu yang menurut penilaian tim dari Kemenkum pantas untuk mendapatkan hak paten.
Dalam acara pembukaan FPBI 2026, Menkum Supratman Andi Agtas menyatakan Kemenkum merupakan kementerian yang diberi tugas oleh negara untuk memberikan perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual, salah satunya paten.
Namun, dirinya menyadari sepenuhnya bahwa sertifikat paten, apabila tidak dikomersialisasikan, maka hanya akan menjadi kertas.
"Karena itu kami sadar sepenuhnya di Kementerian Hukum, bahwa tidak mungkin ekosistem kekayaan intelektual itu diselenggarakan hanya oleh Kemenkum," ucap Supratman.
Dengan demikian, dia mengharapkan FPBI dapat menjadi momentum yang baik untuk menumbuhkan kreasi dalam berinovasi ke depannya.
Berdasarkan data permohonan paten sepanjang 2016-2025 pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum, permintaan dari dalam negeri baru mencapai 34,56 persen dari total permohonan. Sementara itu, tingkat komersialisasi paten nasional diperkirakan masih di bawah 5 persen.
Dirjen KI Kemenkum Hermansyah Siregar mengatakan kondisi tersebut menunjukkan perlunya peningkatan kapasitas riset dan inovasi nasional, serta penguatan pemanfaatan paten untuk menghasilkan nilai ekonomi.
"Ini masih jauh dibandingkan negara maju yang telah mencapai lebih dari 30 persen," kata Hermansyah dalam kesempatan yang sama.
Dia menjelaskan sepanjang 2026, DJKI telah menyelenggarakan empat kegiatan business matching atau temu bisnis yang mendatangkan inventor dan pemegang paten dari perguruan tinggi serta lembaga penelitian dengan pelaku industri.
Disebutkan bahwa pertemuan itu bertujuan menjajaki kesesuaian teknologi dengan kebutuhan industri sekaligus membuka peluang kerja sama, lisensi, dan kemitraan usaha.
FBPI 2026 mengusung tema "Paten Penggerak Ekonomi Kerakyatan". Kegiatan tersebut dihadiri lebih dari 3.000 peserta dari unsur pemerintah, perguruan tinggi, lembaga penelitian, industri, investor, lembaga keuangan, UMKM, mahasiswa, dan masyarakat umum.
Sejumlah agenda disiapkan, di antaranya pameran inovasi dan layanan paten, Patent Townhall Pitching, IP Valuation & IP Financing, sharing best practices, Inspirasi Komersialisasi serta Indonesia Patent Award dan Dialog Kebijakan.
Dalam kesempatan itu, DJKI dan Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) memberikan Indonesia Patent Awards sebagai penghargaan tertinggi pada insan di ekosistem paten.
Terdapat empat kategori yang dibuka, yaitu Best Commercialization Model, Best Green And Blue Innovation Patent, Best Kategori Lembaga Penelitian dan Perguruan Tinggi serta Best Kategori Perorangan.
Melalui FBPI 2026, DJKI berharap terbangun kerja sama konkret antara inventor, pemegang paten, dan industri melalui lisensi paten, pengembangan teknologi bersama, penjajakan investasi maupun akses pembiayaan. DJKI juga mengingatkan pentingnya pelindungan paten sejak awal proses inovasi.
Baca juga: Menkum: Transformasi digital tingkatkan kualitas pemeriksaan merek
Baca juga: DJKI dan Denmark perkuat penegakan hukum kekayaan intelektual
Baca juga: DJKI persilakan kreator manfaatkan tarif Rp0 layanan hak cipta
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Source: ANTARA · Agatha Olivia Victoria
At a glance
- Topic
- World
- Country
- 🇮🇩 ID
- Publisher language
- ID
- Added to Allnira