Jakarta (ANTARA) - Indonesia mendorong percepatan penyelesaian nota kesepahaman (MoU) dengan Portugal untuk memperluas peluang kerja sekaligus memperkuat pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI) di negara Eropa tersebut.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin mengatakan pihaknya menargetkan MoU kerja sama penempatan dan pelindungan PMI dengan Portugal dapat ditandatangani pada akhir November 2026.
“Substansi MoU tidak boleh hanya berorientasi pada perluasan kesempatan kerja, tetapi juga harus memastikan adanya pengaturan pelindungan yang memadai bagi Pekerja Migran sejak proses penempatan hingga mereka bekerja di negara tujuan,” kata Mukhtarudin dalam siaran pers KP2MI pada Senin.
Mukhtarudin menyampaikan hal tersebut saat menerima kunjungan Presiden Dewan Badan Integrasi, Migrasi, dan Suaka Portugal (AIMA) Pedro Portugal Gaspar di Kantor KP2MI, Jakarta.
Menurut Mukhtarudin, Indonesia memiliki jumlah penduduk usia produktif yang besar, sementara Portugal menghadapi tantangan penuaan penduduk. Kondisi tersebut membuka peluang kerja sama untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di sejumlah sektor ekonomi Portugal.
Kerja sama penempatan PMI ke Portugal mulai dikembangkan melalui proyek perintis penempatan 30 PMI di sektor perhotelan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja pada sektor hospitality.
Baca juga: Wamen Christina dorong penambahan kuota PMI di Selandia Baru
Proyek perintis itu diharapkan menjadi langkah awal memperluas akses PMI ke pasar kerja Portugal secara bertahap. Pengembangannya akan diselaraskan dengan penyelesaian MoU agar penempatan memiliki landasan kerja sama dan kepastian pelindungan.
Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI di Lisbon telah menyampaikan rancangan MoU kepada pihak Portugal dan kini menunggu rancangan timpalan atau counter draft dari AIMA.
Mukhtarudin mengatakan kesepakatan tersebut perlu mengatur sejumlah aspek pelindungan, termasuk mekanisme pengaduan, bantuan hukum, pelindungan sosial, penyelesaian kasus ketenagakerjaan, serta fasilitasi pemulangan PMI.
Sementara itu, Pedro Portugal Gaspar menyambut baik dialog antarpemerintah untuk membangun kerja sama migrasi yang resmi, aman, dan menghormati hak asasi manusia, khususnya bagi PMI yang bekerja di Portugal.
Pedro mengatakan peluang kerja sama tidak hanya terbatas pada sektor perhotelan, tetapi juga dapat dikembangkan ke sektor perikanan, pariwisata, dan bidang lain sesuai kebutuhan pasar kerja Portugal.
“Yang paling utama adalah keamanan pekerja migran Indonesia yang nantinya datang ke Portugal,” kata Pedro.
Penguatan protokol cepat
Guna mendukung perluasan penempatan, KP2MI mendorong penguatan mekanisme fast track protocol melalui penyusunan prosedur operasional standar bersama AIMA dan otoritas terkait.
Mekanisme tersebut diarahkan untuk mengefisienkan proses rekrutmen, verifikasi dokumen, hingga penerbitan visa atau izin tinggal sesuai ketentuan yang berlaku.
Kementerian P2MI juga mendorong penguatan pencocokan kebutuhan tenaga kerja (job matching) antara pemberi kerja di Portugal dan calon PMI dari Indonesia.
“Selain sektor perhotelan, pengembangan pelatihan dan sertifikasi, calon Pekerja Migran akan diarahkan untuk menyesuaikan kebutuhan pasar kerja Portugal, termasuk pada sektor konstruksi, pertanian, kesehatan, dan sektor prioritas lainnya berdasarkan peluang kerja yang terverifikasi,” kata Mukhtarudin.
Menurut dia, keberhasilan kerja sama Indonesia dan Portugal tidak hanya diukur dari bertambahnya jumlah PMI yang ditempatkan, tetapi juga dari kualitas pekerjaan, kepastian hak, dan efektivitas pelindungan yang diterima pekerja.
Melalui percepatan penyelesaian MoU dan penguatan koordinasi antarlembaga, pemerintah Indonesia berharap Portugal dapat menjadi salah satu tujuan penempatan Pekerja Migran yang semakin terbuka, aman, dan memberikan manfaat bagi kedua negara.
Baca juga: KP2MI, KBRI Paramaribo petakan pasar kerja PMI di Suriname
Pewarta: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: Bayu Prasetyo
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Source: ANTARA · Yoanita Hastryka Djohan
At a glance
- Topic
- World
- Country
- 🇮🇩 ID
- Publisher language
- ID
- Added to Allnira