Jakarta (ANTARA) - Indonesia mendorong penguatan kerja sama regional dan global untuk memberantas praktik penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing/IUU Fishing).
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan kerja sama internasional diperlukan untuk memperkuat tata kelola laut sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan.
"Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia percaya bahwa kerja sama internasional merupakan kunci untuk menjawab berbagai tantangan kelautan global," ujar Trenggono dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri The 7th Symposium on Global Maritime Cooperation and Ocean Governance di Sanya, Provinsi Hainan, China, pada 6–8 November 2026.
Dalam forum yang dihadiri hampir 400 perwakilan dari lebih dari 30 negara dan wilayah tersebut, Indonesia juga mendorong penguatan konservasi laut, pengembangan penelitian kelautan, serta pembangunan ekonomi biru yang inklusif dan berkelanjutan.
Trenggono menegaskan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982 tetap menjadi landasan utama dalam tata kelola laut internasional.
Indonesia juga memaparkan lima kebijakan utama ekonomi biru, meliputi perluasan kawasan konservasi laut hingga 30 persen pada 2045, penerapan penangkapan ikan terukur berbasis kuota, pengembangan budi daya berkelanjutan, penguatan pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, serta pelibatan masyarakat dalam pengurangan sampah plastik di laut.
Baca juga: KKP amankan 154 kapal pencuri ikan hingga September 2026
Baca juga: KKP perluas pengawasan pencurian ikan hingga kondisi kerja awak kapal
Selain itu, menurut Trenggono, Indonesia menyatakan dukungan terhadap implementasi Perjanjian Biodiversity Beyond National Jurisdiction (BBNJ) secara efektif, inklusif, dan berkeadilan untuk memperkuat perlindungan keanekaragaman hayati laut di luar yurisdiksi nasional.
Indonesia telah meratifikasi Perjanjian BBNJ dan menyerahkan dokumen pengesahannya pada 10 Juni 2025 dalam rangkaian Konferensi Kelautan PBB (UNOC-3) di Nice, Prancis.
Implementasi perjanjian tersebut dinilai penting untuk memperkuat konservasi keanekaragaman hayati laut di kawasan yang berada di luar yurisdiksi nasional.
Trenggono mengajak seluruh negara untuk memperkuat kerja sama, menjunjung tinggi hukum internasional, serta mengedepankan kebijakan berbasis ilmu pengetahuan.
Upaya tersebut menurutnya diperlukan untuk mewujudkan laut yang sehat, produktif, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.
Baca juga: KKP bangun 10 kapal pengawas baru kuatkan pengawasan Natuna
Baca juga: Legislator minta pengadaan kapal modern diarahkan cegah pencurian ikan
Baca juga: Indonesia serukan penguatan pengawasan perikanan lintas negara
Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Source: ANTARA · Shofi Ayudiana
At a glance
- Topic
- World
- Country
- 🇮🇩 ID
- Publisher language
- ID
- Added to Allnira