Jakarta (ANTARA) - Kementerian Ekonomi Kreatif mengupayakan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional mencakup ketentuan mengenai insentif.

"Sebenarnya yang paling berubah dari Perpres ini adalah kami akan mempersiapkan rekomendasi bagi pemangku kepentingan terkait insentif," kata Direktur Gim Kementerian Ekonomi Kreatif Luat Sihombing di Jakarta, Kamis.

"Insentif ini ditujukan baik untuk investasi, mendukung studio dalam negeri agar bisa bertumbuh dan mendapat kapital, serta menarik investasi asing masuk ke Indonesia," katanya dalam sesi diskusi panel "Tencent White Paper Launch" di ajang World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026.

Rekomendasi ketentuan insentif dalam revisi peraturan tentang percepatan pengembangan industri gim nasional ditargetkan sudah siap tahun depan.

"Mudah-mudahan tahun depan rekomendasi ini sudah siap, sehingga kita bisa duduk bersama dengan otoritas lain, seperti Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, agar mereka memahami arah insentif tersebut," kata Luat.

Baca juga: Pemerintah berhati-hati dalam merevisi peraturan tentang industri gim

Luat menyampaikan bahwa pemerintah menyerap aspirasi dari para pengembang dan pelaku industri gim lain dalam penyiapan revisi peraturan tentang percepatan pengembangan industri gim nasional.

Revisi peraturan tentang percepatan pengembangan industri gim juga akan mencakup ketentuan mengenai pemanfaatan kekayaan intelektual (Intellectual Property//IP).

Luat menyampaikan bahwa Kementerian Ekonomi Kreatif akan mendorong pemangku kepentingan dari kementerian dan lembaga lain serta badan usaha milik negara untuk meningkatkan penggunaan IP gim lokal dalam berbagai kegiatan.

Baca juga: AGI paparkan prospek masa depan industri gim nasional

Baca juga: Kemenekraf bersiasat untuk memperluas akses pendanaan pengembang gim

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · Livia Kristianti

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira