• Jumat, 6 November 2026 16:21 WIB

Petugas PT Kereta Api Indonesia (Persero) memindahkan barang-barang saat penertiban bangunan liar di Kampung Bahari, Jakarta, Jumat (6/112026). Sebanyak 481 personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, PPSU serta PT Kereta Api Indonesia (Persero) melakukan penertiban sepanjang jalur rel A5 hingga A11 untuk mengembalikan fungsi jalur rel kereta api sekaligus menciptakan lingkungan yang tertib dan aman bagi masyarakat. ANTARA FOTO/Jasmine Nadhya Thanaya/YU

Petugas gabungan memindahkan barang-barang saat penertiban bangunan liar di Kampung Bahari, Jakarta, Jumat (6/112026). Sebanyak 481 personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, PPSU serta PT Kereta Api Indonesia (Persero) melakukan penertiban sepanjang jalur rel A5 hingga A11 untuk mengembalikan fungsi jalur rel kereta api sekaligus menciptakan lingkungan yang tertib dan aman bagi masyarakat. ANTARA FOTO/Jasmine Nadhya Thanaya/YU

Petugas PT Kereta Api Indonesia (Persero) memindahkan barang-barang saat penertiban bangunan liar di Kampung Bahari, Jakarta, Jumat (6/112026). Sebanyak 481 personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, PPSU serta PT Kereta Api Indonesia (Persero) melakukan penertiban sepanjang jalur rel A5 hingga A11 untuk mengembalikan fungsi jalur rel kereta api sekaligus menciptakan lingkungan yang tertib dan aman bagi masyarakat. ANTARA FOTO/Jasmine Nadhya Thanaya/YU

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · antaranews.com

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira