ANTARA - Presiden Prabowo Subianto, Rabu (4/11), resmi memberhentikan Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP). Keputusan tersebut menyusul ditetapkannya Listyo sebagai tersangka dugaan tindak pidana penyadapan tanpa prosedural (illegal tapping) dan penghapusan data elektronik serta illegal access.
(Cahya Sari/Azhfar Muhammad Robbani/Rayyan/I Gusti Agung Ayu N)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · Rayyan

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira