Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan besaran pinjaman yang akan diajukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) masih dalam tahap pembahasan.

Dalam jumpa pers di Balai Kota Jakarta, Rabu, Pramono menjelaskan selain pinjaman dari PT SMI, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menggunakan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk pembiayaan infrastruktur.

“Yang SMI angkanya nanti akan kami sampaikan setelah final. Intinya, kekurangan yang ada akan dipenuhi dari dua hal. Yang pertama adalah DBH kurang bayar. Yang kedua adalah kalau diperlukan, pemerintah DKI Jakarta dengan kemampuan yang dimiliki (mengajukan pinjaman) bersama dengan SMI,” kata Pramono.

Pramono menyebut angka pinjaman tersebut akan dilihat dari berapa besaran dana bagi hasil (DBH) yang akan dialokasikan untuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Nanti angkanya berapa, setelah dilihat berapa DBH yang akan dialokasikan untuk Pemerintah DKI Jakarta,” jelas Pramono.

Sebelumnya, Pramono mempertimbangkan penggunaan Dana Bagi Hasil (DBH) dan pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebagai pembiayaan alternatif selain rencana penerbitan obligasi yang masih menunggu persetujuan pemerintah pusat.

Pramono mengatakan pihaknya sepenuhnya patuh dengan keputusan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. Namun, ia menyebut pihaknya juga tengah menyiapkan rencana lainnya.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama DPRD DKI Jakarta memutuskan untuk menggunakan DBH dan pinjaman melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

“Maka kami sudah memutuskan apa yang menjadi keputusan bersama antara Pemerintah DKI Jakarta dengan DPRD Provinsi DKI Jakarta mengenai pertama, menggunakan DBH, yang kedua adalah pinjaman dari SMI dengan bunga yang mudah-mudahan murah sekali,” jelas Pramono.

Pramono menilai pembiayaan alternatif selain dari obligasi dilakukan agar rencana pembangunan di Jakarta tidak terhambat maupun mengalami perubahan.

Baca juga: Obligasi belum disetujui, Gub DKI pertimbangkan DBH dan pinjaman SMI

Baca juga: Menkeu tegaskan obligasi daerah harus sesuai dengan ketentuan berlaku

Baca juga: Gubernur DKI akui sudah bahas soal obligasi hingga LPDP dengan Menkeu

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Mentari Dwi Gayati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · Lifia Mawaddah Putri

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira