ANTARA - Kepala Kepolisian RI Jenderal Suyudi Ario Seto menegaskan pihaknya telah menetapkan 11 korporasi sebagai tersangka terkait kejadian kebakaran hutan dan lahan. Dijumpai di Jakarta, Rabu (21/10), Kapolri menjelaskan jumlah tersebut mencakup  penanaman modal asing. 
(Aria Cindyara/Cahya Sari/Satrio Giri Marwanto/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · Satrio Giri Marwanto

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira