Jakarta (ANTARA) - Polri menjamin penanganan medis hingga sembuh untuk pengemudi ojek daring (online/ojol) berinisial HS yang menjadi korban kecelakaan di Blok M.

“Kami memastikan korban mendapatkan penanganan medis yang dibutuhkan dan keluarga memperoleh pendampingan selama proses pemulihan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

Sebagai upaya optimalisasi pelayanan kesehatan, Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara Tk. I Pusdokkes Polri Brigjen Pol. dr. Nariyana, lanjut Isir, merekomendasikan agar korban dapat dialihkan perawatannya ke Rumah Sakit Bhayangkara Tk. I R. Said Sukanto atau Rumah Sakit Polri Kramat Jati apabila kondisi klinis korban telah memungkinkan.

Langkah tersebut diharapkan mendukung proses perawatan dan pemulihan korban secara optimal sesuai kebutuhan medis.

Selain menjamin penanganan korban, Polri juga memberikan dukungan psikologis.

Baca juga: Sopir mobil listrik yang lindas ojol di Jaksel ditetapkan tersangka

Karumkit Bhayangkara Tk. I Pusdokkes Polri bersama jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya menjenguk korban serta memberikan dukungan moral dan pendampingan bagi keluarga.

Isir mengatakan kehadiran anggota Polri di tengah warga yang mengalami musibah menjadi wujud nyata pelayanan Polri yang mengedepankan empati dan nilai-nilai kemanusiaan.

Melalui upaya penanganan tersebut, diharapkan korban segera pulih dan dapat kembali beraktivitas.

“Harapan kami, korban dapat segera pulih dan kembali beraktivitas. Itu merupakan wujud komitmen Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat dengan mengedepankan empati, kepedulian, dan semangat kemanusiaan,” kata Isir.

Baca juga: Pengemudi mobil listrik yang lindas ojol di Jaksel negatif narkoba

Sebelumnya, pengemudi mobil listrik BYD menabrak sejumlah kendaraan di Jalan Panglima Polim, kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (23/10) sore.

Insiden itu menyebabkan seorang pengemudi ojol berinisial HS (56) mengalami patah tulang. Korban masih menjalani operasi di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.

Pengemudi mobil listrik BYD yang berinisial S (46) telah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan penyebab di balik kecelakaan tersebut masih didalami.

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Imam Santoso
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · Nadia Putri Rahmani

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira