Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Komisi Yudisial (KY) bersepakat akan menghadirkan polisi khusus di pengadilan guna menjaga keamanan ruang sidang serta muruah hakim.

“Kami akan memperkuat dengan sebuah Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) sehingga bagaimana pengadilan bisa betul-betul terjaga dan muruah hakim tentunya harus kita amankan dan kita jaga juga,” kata Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto dalam keterangan video diterima di Jakarta, Kamis.

Suyudi mengatakan bahwa sinergi dengan KY tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam mewujudkan proses peradilan yang aman dan bebas dari ancaman yang kerap kali terjadi.

“Polri tentunya akan senantiasa memberikan pengamanan yang betul-betul serius dalam hal ini sehingga tidak ada lagi masalah-masalah di dalam sidang pengadilan yang kerap kali masih ada di beberapa kegiatan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi Yudisial (KY) RI Abdul Chair Ramadhan mengatakan bahwa pihaknya mendukung keberadaan polisi khusus di pengadilan.

Menurutnya, keberadaan polisi khusus di pengadilan akan mendukung pengawasan dan investigasi yang merupakan tugas serta fungsi Komisi Yudisial.

“Kita akan membentuk polisi khusus dengan humanis, tetapi juga progresif aktif untuk mendukung peradilan yang imparsial, merdeka, dan tentu sesuai dengan cita-cita kita bersama mewujudkan supremasi hukum,” katanya.

Baca juga: LSP jadi tersangka, Menko Polkam: Ini momen pembenahan institusi Polri

Baca juga: FOKAL IMM usul Kapolri bentuk timsus pengawasan usut kasus penyadapan

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · Nadia Putri Rahmani

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira