ANTARA - Bareskrim Mabes Polri membongkar kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi tentara bayaran Rusia. Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin (2/11), menjelaskan pelaku perekrutan WNI menjadi tentara bayaran Rusia memberikan iming-iming gaji dan bonus dalam jumlah besar melalui media sosial. (Nico Anggriawan/Ryan Rahman/Rizky Bagus Dhermawan/Roy Rosa Bachtiar)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Source: ANTARA · Rizky Bagus Dhermawan
At a glance
- Topic
- World
- Country
- 🇮🇩 ID
- Publisher language
- ID
- Added to Allnira