Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Barat menangkap tiga orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika saat penggerebekan di kawasan Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Jumat sore.

Dalam operasi tersebut, ratusan personel gabungan dikerahkan untuk menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Nasriadi mengatakan, ketiga orang yang diamankan ditemukan sedang mengonsumsi narkotika di dalam bedeng.

“Mereka didapatkan di dalam, ditangkap sedang melakukan konsumsi narkoba,” ujar Nasriadi di lokasi penggerebekan.

Dari hasil penyisiran, Nasriadi menyebut pihaknya menyita sejumlah barang bukti berupa paket sabu, satu paket ganja yang masih terbungkus, serta sejumlah alat isap atau bong.

Nasriadi menegaskan, penggerebekan tersebut bukan menjadi langkah terakhir kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Kampung Boncos.

“Barang siapa yang membangun kembali bedeng di sana, berarti dia bagian dari bandar. Kita tangkap, tidak ada ampun,” tegasnya.

Selain penegakan hukum, kepolisian juga mendorong penanganan kawasan Kampung Boncos melalui pendekatan sosial dan pembenahan lingkungan.

Menurut Nasriadi, pemerintah juga dijadwalkan melakukan pengecekan terhadap rumah-rumah tidak layak huni di kawasan tersebut sebagai bagian dari upaya penataan lingkungan dan peningkatan kesejahteraan warga.

“Saya sudah menyampaikan kepada Ibu Wali Kota untuk meneruskan kepada seluruh Pak Camat dan Tiga Pilar di wilayah masing-masing, agar bila ada jaringan narkoba yang lari ke sana, segera sampaikan dan kita akan lakukan penangkapan,” katanya.

Lebih lanjut, Nasriadi menyebut pemberantasan narkoba di Kampung Boncos mendapat dukungan dari BNN, Bareskrim Polri, dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Ia juga mengingatkan kemungkinan jaringan narkotika berpindah ke wilayah lain setelah dilakukan penindakan.

“Kita lakukan penindakan di mana pun mereka berada. Jika ada jaringan narkoba yang berpindah ke wilayah lain, segera sampaikan dan kita akan lakukan penangkapan,” pungkasnya.

Baca juga: Polisi tangkap 19 orang terlibat tawuran di Kebon Jeruk Jakbar

Baca juga: Operasi Patuh Jaya di Jakbar, polisi edukasi peduli keselamatan diri

Baca juga: Pengusaha laporkan "influencer" ke polisi atas penipuan Rp95 juta

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · Redemptus Elyonai Risky Syukur

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira