ANTARA - Bareskrim Polri mengusut dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dalam produksi dan penjualan beras fortifikasi dengan kandungan gizi yang tidak sesuai label kemasan. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol. Suhasto, Rabu (21/10), mengatakan kasus ini terungkap lewat pengujian laboratorium terhadap 5 merk beras fortifikasi. (Nico Anggriawan/Anggah/Agha Yuninda Maulana/Suwanti)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · Agha Yuninda Maulana

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira