Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Selatan bersama Polsek Kebayoran Lama menetapkan dua orang tersangka berinisial AR (pria) dan J (wanita) dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan hilangnya nyawa seorang balita perempuan berinisial SF (2) di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah mengungkapkan bahwa penetapan kedua tersangka dilakukan berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) serta keterangan para saksi yang dikumpulkan secara cepat kurang dari 24 jam setelah laporan diterima dari masyarakat.

"Berdasarkan alat bukti dan hasil olah TKP, kami menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni AR dan J yang merupakan ibu dari korban," ujar AKBP Iskandarsyah dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin.

Ia menjelaskan dalam pengungkapan kasus ini, penyidik membeberkan peran masing-masing tersangka berdasarkan fakta-fakta penyidikan awal yang masih terus didalami secara komprehensif.

"Tersangka AR (pria) berperan sebagai pelaku utama yang diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap korban sebanyak dua kali di sebuah fasilitas toilet umum di sekitar Stasiun Kebayoran Lama pada Sabtu (31/10) malam," katanya.

Baca juga: Polisi tangkap pria aniaya balita hingga tewas di Kebayoran Lama

Kemudian tersangka J (ibu kandung korban) berperan dalam turut serta menyembunyikan peristiwa kematian korban. Tersangka J dijerat dengan sangkaan pasal terkait upaya menyembunyikan kematian atau menghilangkan jenazah.

Kendati demikian, pihak kepolisian mencatat bahwa tersangka J bersikap kooperatif selama proses penyidikan, termasuk saat menunjukkan lokasi tempat jasad korban dikuburkan. Sehari-hari, tersangka J bekerja sebagai pengamen.

Sementara itu, Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Seala Syah Alam menjelaskan bahwa setelah melakukan tindak kekerasan tersebut, kedua pelaku sempat berupaya menyembunyikan jasad korban dengan membawanya menggunakan taksi online menuju kawasan Palmerah.

Keduanya akhirnya menguburkan jenazah korban di sebuah lahan kosong di wilayah Bendungan Hilir (Benhil) menggunakan kantong plastik kresek dengan kedalaman kurang dari 50 centimeter.

"Pelaku sempat memberikan keterangan tidak benar bahwa korban dikuburkan di wilayah Palmerah. Namun, melalui interogasi kepolisian, mereka akhirnya jujur bahwa korban dikubur di lahan kosong di wilayah Benhil," jelas Seala.

Baca juga: Polisi apresiasi warga bantu ungkap penganiayaan balita di Jaksel

Baca juga: Polisi ungkap motif ayah aniaya balita hingga tewas dipicu pelampiasan

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ade irma Junida
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · Ilham Kausar

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira