Saat ini ketiga nelayan WNI sudah kami amankan bersama barang bukti yang ada. Kami akan mendalami peran ketiganya dan apa yang sudah dilakukan, sementara dalam pemeriksaan lebih lanjut
Kupang (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengamankan tiga nelayan asal Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, yang diduga hendak menyelundupkan lima warga negara asing (WNA) asal China ke Australia melalui jalur laut.
Kasat Reskrim Polres Rote Ndao AKP Rifai di Rote Ndao, Jumat, mengatakan ketiga nelayan tersebut diamankan tim gabungan Satuan Reskrim dan Satuan Intelkam di perairan Laut Pulau Ndana, Desa Oeseli, Kecamatan Rote Barat Daya pada Kamis (5/11) sekitar pukul 20.00 Wita malam.
"Saat ini ketiga nelayan WNI sudah kami amankan bersama barang bukti yang ada. Kami akan mendalami peran ketiganya dan apa yang sudah dilakukan, sementara dalam pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Baca juga: Polda NTT tetapkan seorang WNI tersangka dugaan penyelundupan orang
Ketiga nelayan yang diamankan masing-masing berinisial S (52), R (32), dan RS (36). Berdasarkan pemeriksaan awal, mereka merupakan warga Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara, yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan.
Polisi menduga ketiganya hendak membawa lima WNA asal China dari perairan Bau-Bau, Sulawesi Tenggara, menuju Australia. Namun, identitas lengkap kelima warga asing tersebut, termasuk data paspor dan dokumen keimigrasian, masih dalam pendalaman.
Dalam pengamanan itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai sebesar Rp1.245.000 dan Rp167.000 yang diduga milik salah satu terduga pelaku berinisial S, serta satu unit telepon genggam merek Itel A100C berwarna perak.
Dia menambahkan personelnya masih mendalami kronologi kejadian, tujuan perjalanan, serta peran masing-masing nelayan untuk memastikan dugaan tindak pidana penyelundupan manusia tersebut.
Baca juga: TNI AL kejar tekong bawa 16 orang secara ilegal dari Malaysia
Penyidik juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam rencana pengangkutan lima WNA tersebut melalui jalur laut menuju Australia.
Rifai mengatakan pengamanan ketiga nelayan itu merupakan langkah awal kepolisian untuk mengungkap dugaan aktivitas pengangkutan warga negara asing secara ilegal yang berpotensi berkaitan dengan tindak pidana penyelundupan manusia.
Ia menambahkan, wilayah perairan Rote Ndao menjadi salah satu jalur yang kerap dilalui imigran ilegal yang hendak menuju Australia sehingga pengawasan di kawasan perbatasan perlu terus diperkuat.
Polres Rote Ndao berkomitmen meningkatkan pengawasan wilayah perairan guna mencegah penyelundupan manusia dan pelanggaran keimigrasian di kawasan perbatasan Indonesia.
Baca juga: Polres Rote Ndao-NTT tahan tiga ABK selundupkan WNA China ke Australia
Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Source: ANTARA · Kornelis Kaha
At a glance
- Topic
- World
- Country
- 🇮🇩 ID
- Publisher language
- ID
- Added to Allnira