Surabaya (ANTARA) - Aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap pria berinisial DBM yang diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap istri sirinya berinisial DH (30) dan anaknya, AG (4), di Kota Madiun.

"Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata hilangnya korban karena terjadi pembunuhan yang dilakukan suami siri dari perempuan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Roy Hutton Marulamrata Sihombing di Surabaya, Senin.

Roy menjelaskan tersangka ditangkap pada Minggu (25/10). Penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan atas laporan hilangnya DH dan anaknya yang berasal dari Bogor.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pembunuhan terjadi di kamar Hotel Mataram Baru, Jalan Dr. Soetomo, Kota Madiun, pada Selasa (20/10).

Tersangka DBM diduga terlebih dahulu membunuh DH, kemudian menghabisi nyawa AG yang masih berusia empat tahun.

"Peristiwa pembunuhan cukup sadis. Pertama, pelaku melakukan pembunuhan terlebih dahulu terhadap istri sirinya di kamar hotel di Madiun, baru membunuh anaknya," ujar Roy.

Setelah membunuh kedua korban, tersangka diduga membawa jasad mereka ke pekarangan rumah.

Di lokasi tersebut, tersangka diduga membakar jasad korban dan menggunakan mesin penggilingan daging untuk menghancurkan bagian tubuh sebelum kembali membakarnya.

"Untuk menghilangkan jejak, pelaku membakar korban di pekarangan rumah dan dimasukkan di mesin penggilingan daging dan dibakar lagi, serta rencananya dibuang ke laut," katanya.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dan masih mencari potongan tulang yang diduga merupakan bagian dari jasad kedua korban. Penyidik juga mendalami dugaan rencana tersangka membuang sisa jasad korban ke laut.

Mengenai motif pelaku, Roy mengatakan dugaan sementara mengarah pada dendam akibat persoalan rumah tangga. Perselisihan diduga bermula ketika istri sah tersangka menjalin komunikasi dengan DH.

"Dendam karena persoalan rumah tangga," ujarnya.

Polisi masih mendalami motif dan rangkaian peristiwa tersebut untuk mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak itu secara menyeluruh.

Baca juga: Polisi tangani kasus dugaan pembunuhan ibu dan anak di Kota Madiun

Baca juga: Kasus polisi tembak polisi, pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana

Pewarta: Willi Irawan
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · Willi Irawan

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira