ANTARA - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) membongkar tiga kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), selama periode pertengahan September hingga akhir Oktober 2026. Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri Kompol Tri Prasetiyo menyebut dari kasus itu pihaknya telah menahan enam tersangka yang diduga terlibat dalam pengiriman 30 korban Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural ke Singapura dan Malaysia.\(Angiela Chantiequ/Amandine Nadja/Soni Namura/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · Soni Namura

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira