Denpasar (ANTARA) - Polisi menangkap dua orang warga negara asing asal Arab Saudi yang diduga terlibat penusukan terhadap dua orang pengemudi ojek online dan seorang petugas keamanan proyek hotel di Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy saat dikonfirmasi di Denpasar, Rabu, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (27/10) dini hari sekitar pukul 02.25 Wita.

Laporan kejadian diterima melalui layanan Call Center 110 pada pukul 02.49 Wita.

"Berdasarkan keterangan awal saksi, peristiwa itu bermula ketika tiga orang warga negara asing (WNA) dikeluarkan oleh petugas keamanan dari dalam kelab malam karena diduga mengganggu pengunjung lainnya," kata Sandy.

Setelah berada di luar tempat hiburan, terjadi perselisihan antara para WNA tersebut dengan sejumlah pengemudi ojek online (ojol) yang sedang menunggu pesanan di sekitar lokasi.

"Keributan itu kemudian diduga berujung pada aksi penusukan yang mengakibatkan tiga orang WNI mengalami luka-luka," katanya.

Ketiga korban masing-masing berinisial JKN dan EBG yang bekerja sebagai pengemudi ojol, serta KD yang merupakan petugas keamanan proyek hotel di sekitar lokasi kejadian.

JKN mengalami luka tusuk pada bagian perut sebelah kanan, sedangkan EBG dan KD mengalami luka tusuk pada bagian punggung sebelah kiri.

Dalam penanganan kasus tersebut, polisi menangkap dua orang WNA yang diduga terlibat, yakni AMA, laki-laki berusia 29 tahun, dan FMA, laki-laki berusia 35 tahun.

Polisi masih menangani kasus tersebut untuk mendalami peran masing-masing terduga pelaku serta mengungkap secara lengkap kronologi kejadian.

Secara terpisah, Kapolresta Denpasar Komisaris Besar Polisi I Wayan Winasa mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara jelas peristiwa tersebut.

"Mohon waktu karena pemeriksaan masih berjalan. Mudah-mudahan besok (bisa) kami sampaikan," katanya saat dikonfirmasi ANTARA di Denpasar, Rabu.

Pewarta: Rolandus Nampu
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · Rolandus Nampu

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira