Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Sektor (Polsek) Pancoran menangani dugaan penyalahgunaan narkoba oleh pengemudi truk tangki air yang terlibat kecelakaan dengan bus TransJakarta di Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (27/10) sore.

“Kecelakaannya ditangani unit lalu lintas Polsek, penyalahgunaan narkobanya (ditangani) Polsek Pancoran,” kata Kapolsek Pancoran Kompol Suminto kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan penanganan dugaan penyalahgunaan narkoba tersebut dilakukan secara terpisah dari penanganan kecelakaan lalu lintas.

Menurut dia, polisi telah mengamankan barang bukti berupa alat isap atau bong dan plastik kosong yang ditemukan terjatuh di lantai saat penanganan kecelakaan tersebut oleh petugas lalu lintas.

Polisi juga melakukan pemeriksaan urine terhadap pengemudi untuk mengetahui ada atau tidaknya kandungan narkoba di dalam tubuhnya.

Nama pengemudi yang disebutkan Suminto itu, yakni SS dan AR. Namun, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai peran masing-masing dalam kecelakaan tersebut maupun hasil pemeriksaan urine.

Sampai dengan saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan untuk memastikan dugaan penyalahgunaan narkoba tersebut.

Baca juga: Polisi tangkap delapan orang dalam operasi narkoba di Berlan Jaktim

Baca juga: Polisi sita 75 gram sabu dari pengedar di Cengkareng Jakbar

Baca juga: Polda Metro Jaya tangkap satu pria saat penggerebekan di Kampung Ambon

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · Luthfia Miranda Putri

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira