Tokyo (ANTARA) - Badan Kepolisian Nasional Jepang (NPA) pada Kamis mengatakan akan mulai membagikan informasi rekening penipuan kepada 807 lembaga keuangan di seluruh negeri mulai pekan depan.

Upaya itu dilakukan untuk mencegah korban kembali mengirimkan uang setelah terdeteksi melakukan transfer awal ke rekening tersebut.

NPA menyebutkan bahwa selama ini kepolisian setempat telah membagikan informasi rekening yang digunakan dalam penipuan daring dan melalui telepon kepada lembaga keuangan di masing-masing prefektur.

Namun, sistem baru berskala nasional tersebut diharapkan dapat mempercepat penanganan kasus yang melibatkan korban dan pelaku penipuan dari wilayah berbeda, yang selama ini sulit ditangani.

Menurut data sementara NPA, kerugian akibat penipuan tersebut mencapai 261 miliar yen (sekitar Rp29,8 triliun) selama periode Januari-September dan diperkirakan melampaui rekor tahun lalu sebesar 325,7 miliar yen.

NPA menyebutkan bahwa transaksi melalui transfer bank menyumbang 54,9 persen dari total kerugian.

Dalam kasus semacam itu, pelaku penipuan kerap membangun kepercayaan korban dan membujuk mereka untuk mengirimkan uang secara berulang kali.

Melalui sistem nasional tersebut, NPA akan menghimpun informasi rekening yang dilaporkan kepada kepolisian oleh para korban penipuan dari seluruh Jepang.

Jika lembaga keuangan yang berpartisipasi mendeteksi adanya transfer uang ke rekening yang terindikasi digunakan untuk penipuan, lembaga tersebut akan memberi tahu NPA.

Selanjutnya, NPA akan mengoordinasikan petugas kepolisian setempat untuk mendatangi orang yang melakukan transfer dan memperingatkan mereka mengenai aksi penipuan tersebut.

Kepolisian Prefektur Saitama, yang terletak di dekat Tokyo, telah menerapkan langkah serupa di wilayahnya sejak Oktober 2024.

Kepolisian prefektur saat ini telah menjalin kesepakatan dengan 792 lembaga keuangan, termasuk bank-bank regional.

Menjelang penerapan sistem nasional tersebut, NPA pada Kamis menandatangani kesepakatan dengan sejumlah bank besar, termasuk Sumitomo Mitsui Banking Corp.

Sumber: Kyodo

Baca juga: OJK sebut total dana korban "scam" yang diblokir capai Rp811,1 miliar

Baca juga: BI tekankan tiga aspek untuk perkuat penanganan penipuan online

Penerjemah: Katriana
Editor: Arie Novarina
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · Katriana

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira