ANTARA - Ditreskrimsus Polda Riau membongkar peredaran 45,8 ton pupuk palsu berbagai merek di Kabupaten Siak, Riau, dengan menetapkan seorang pria berinisial AM sebagai tersangka, Kamis (5/11). Pupuk tersebut diduga dipalsukan karena hasil uji laboratorium menunjukkan kandungannya tidak sesuai dengan mutu dan kualitas yang tertera pada kemasan. (Annisa Firdausi/Rizky Bagus Dhermawan/Roy Rosa Bachtiar)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Source: ANTARA · Rizky Bagus Dhermawan
At a glance
- Topic
- World
- Country
- 🇮🇩 ID
- Publisher language
- ID
- Added to Allnira