Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya berkomitmen mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam mengawal serta memberikan pelayanan terhadap kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat di wilayah hukum DKI Jakarta dan sekitarnya.
Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Dadang Hartanto menegaskan penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi serta diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
"Oleh karena itu, pelaksanaan tugas dimulai dari langkah-langkah pendekatan persuasif dan humanis," kata Dadang saat memimpin apel kesiapan personel di Jakarta, Rabu.
Dadang menekankan pentingnya komunikasi dan negosiasi dalam pelaksanaan tugas pengamanan. Ia juga mengingatkan seluruh personel gabungan dari unsur Polri, TNI, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, hingga Pengamanan Dalam (Pamdal) agar bertugas secara profesional, proporsional, dan sesuai prosedur operasional standar (SOP).
Menurut dia, keselamatan seluruh warga negara, baik peserta aksi maupun masyarakat yang beraktivitas sehari-hari merupakan prioritas utama aparat pengamanan.
Baca juga: Ada aksi massa, 1.249 personel lalu lintas disiapkan atur lalu lintas
Pada Rabu, petugas gabungan melayani dan mengamankan sebanyak 77 kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Jumlah tersebut terdiri dari 53 kegiatan penyampaian aspirasi dan 24 kegiatan masyarakat lainnya.
"Sejumlah titik pengamanan tersebar di beberapa lokasi strategis, di antaranya kawasan Gedung DPR/MPR RI, depan Gedung UOB, Tugu Tani, hingga Silang Selatan Monas," ungkap Dadang.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyebutkan pelayanan di lapangan itu meliputi pengaturan arus lalu lintas, penyediaan fasilitas kesehatan, serta pembentukan komunikasi yang baik dengan peserta aksi.
"Rekayasa lalu lintas dilakukan secara situasional, menyesuaikan perkembangan dinamika di lapangan," ujar Budi.
Dia pun mengimbau para peserta aksi agar menyampaikan pendapat secara tertib, damai, serta tetap menghormati hak-hak pengguna jalan dan masyarakat lainnya dengan tidak merusak fasilitas umum.
Dia menambahkan semangat "Polisi Bersama Masyarakat Saling Menjaga Ruang Publik" menjadi landasan utama dalam mengawal kegiatan penyampaian pendapat tersebut.
Polda Metro Jaya juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila alih arus lalu lintas di sekitar lokasi kegiatan sempat mengganggu kenyamanan perjalanan.
Masyarakat diimbau agar memantau pembaruan informasi arus lalu lintas melalui kanal resmi Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya atau menghubungi Layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian.
Baca juga: KAI Jakarta pastikan kereta dari Gambir tetap normal walau ada demo
Baca juga: Ada unjuk rasa, Dishub DKI lakukan rekayasa lalin di beberapa titik
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Source: ANTARA · Ilham Kausar
At a glance
- Topic
- World
- Country
- 🇮🇩 ID
- Publisher language
- ID
- Added to Allnira