ANTARA - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Jawa Timur mengungkap dua kasus pengangkutan melalui jalur laut, yakni tujuh burung yang diduga termasuk satwa dilindungi dan empat kardus berisi sirip serta insang hiu tanpa dokumen yang dipersyaratkan. Polisi berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Balai Karantina untuk penanganan satwa, serta melanjutkan penyelidikan terhadap pengiriman bagian tubuh hiu. (Hanif Nasrullah/Sandy Arizona/Arsy Fitriady)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · Sandy Arizona

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira