ANTARA - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Banten, Jumat (23/10), menangkap tujuh tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di sejumlah wilayah hukum Polda Banten, pada periode bulan September hingga Oktober 2026. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita total 27 unit kendaraan dari tangan para pelaku dengan modus penipuan penggelapan hingga kenalan lewat aplikasi kencan.(Susmiatun Hayati/Dudy Yanuwardhana/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

Copyright ยฉ ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA ยท Dudy Yanuwardhana

At a glance

Topic
World
Country
๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ ID
Publisher language
ID
Added to Allnira