Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus memperkuat upaya pemberantasan judi online (judol), salah satunya dengan memblokir 4,1 juta situs dan konten yang terindikasi judol. Pengamat keamanan siber Pratama Persadha, menilai langkah tersebut sudah tepat dalam membatasi akses dan menurunkan perputaran uang judi online. (Ricki Putra Harahap/Keysha Anissa/Ibnu Zaki/Rizky Bagus Dhermawan/Winanto)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · Rizky Bagus Dhermawan

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira