Salah satu tantangan industri ekstraktif adalah konsentrasi keuntungan pada korporasi dan kelompok kepentingan tertentu

Makassar (ANTARA) - Peneliti tata kelola sumber daya alam asal Jepang, Mr. Komatsuzaki Yoshihisa, memaparkan tantangan transparansi tata kelola pertambangan Indonesia dalam kuliah umum di Universitas Hasanuddin Makassar.

Dosen pengampu kuliah umum Unhas Ishaq Rahman, dalam keterangannya di Makassar, Selasa, menjelaskan konteks yang dipaparkan oleh Komatsuzaki Yoshihisa merupakan fenomena yang lazim ditemui dalam tata kelola global.

Norma-norma internasional tentang tata kelola pemerintah yang baik, seperti transparansi, akuntabilitas, partisipasi, dan sebagainya, seringkali hanya ditemui pada tataran regulasi dan dokumen, namun belum terimplementasi dalam praktik.

"Dalam kajian konstruktivisme, gejala ini dikenal sebagai " symbolic compliance" atau kepatuhan simbolik. Negara-negara umumnya mematuhi norma internasional secara simbolik saja, namun dalam praktiknya belum terwujud secara nyata," kata Ishaq.

Sementara Mr Komatsuzaki dalam kuliah umumnya menjelasoan fenomena kutukan sumber daya (resource curse) yakni kondisi ketika negara dengan kekayaan sumber daya alam justru menghadapi persoalan tata kelola, tingginya risiko korupsi, dan ketimpangan distribusi manfaat ekonomi.

“Salah satu tantangan industri ekstraktif adalah konsentrasi keuntungan pada korporasi dan kelompok kepentingan tertentu, sementara masyarakat lokal harus menanggung dampak kerusakan lingkungan dan persoalan sosial yang ditimbulkan aktivitas pertambangan,” katanya.

Untuk mengukur kualitas pengelolaan sumber daya alam, Yoshihisa memperkenalkan dua kerangka internasional yang relevan, yakni Extractive Industries Transparency Initiative (EITI) dan Natural Resource Governance Institute_ (NRGI).

EITI merupakan inisiatif multipemangku kepentingan yang melibatkan pemerintah, perusahaan, dan masyarakat sipil untuk memperkuat pengawasan publik, mengurangi risiko korupsi, serta memastikan pengelolaan pendapatan negara berlangsung secara bertanggung jawab.

Sementara itu, NRGI menyediakan indikator evaluasi tata kelola sumber daya alam melalui tiga dimensi utama, yaitu realisasi nilai (value realization), manajemen pendapatan (revenue management), dan lingkungan pendukung (enabling environment).

Sejumlah persoalan masih memerlukan perhatian, antara lain keterbukaan dokumen kontrak pertambangan, verifikasi kepemilikan manfaat akhir (beneficial ownership), serta ketersediaan informasi di sepanjang rantai nilai industri pertambangan.

Penguatan sistem verifikasi kepemilikan perusahaan dinilai penting untuk mengidentifikasi individu yang sesungguhnya berada di balik struktur korporasi, termasuk potensi keterkaitannya dengan kepentingan politik.

Selain transparansi korporasi, perubahan kewenangan perizinan pertambangan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat juga menjadi perhatian. Sentralisasi perizinan tidak serta-merta menghilangkan praktik korupsi maupun menyelesaikan persoalan tata kelola di tingkat lokal.

Karena itu, efektivitas pengawasan, kapasitas kelembagaan pemerintah, serta hubungan antara perusahaan tambang, pejabat pemerintah, dan masyarakat terdampak tetap membutuhkan perhatian serius.

Mr. Komatsuzaki Yoshihisa menekankan pentingnya pengembangan riset empiris di tingkat lokal untuk mengidentifikasi kesenjangan antara standar tata kelola internasional dan implementasinya di Indonesia.

Baca juga: Peneliti Jepang kembangkan AI deteksi sampah plastik di dasar laut

Baca juga: BPK: Tata kelola infrastruktur perlu pertimbangkan aspek ekonomi

Pewarta: Abdul Kadir
Editor: Rini Utami
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · Abdul Kadir

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira