Temuan ini menunjukkan bahwa kebijakan pembatasan kadar tar-nikotin pada rokok dapat mempengaruhi kebutuhan bahan baku dan aktivitas ekonomi di sepanjang rantai industri tembakau.
Jakarta (ANTARA) - Kebijakan penurunan kandungan tar-nikotin pada rokok diperkirakan berdampak terhadap sektor hulu pertembakauan yakni petani hingga tenaga kerja industri hasil tembakau.
Ketua Kajian Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (PPKE FEB UB) Prof Candra Fajri Ananda, di Jakarta, Jumat, menyatakan volume tembakau domestik yang berpotensi tidak terserap berkisar antara 8.500-23.700 ton, dengan estimasi kehilangan pendapatan petani sebesar Rp115,5 miliar hingga Rp322,0 miliar.
Dalam kajian bertajuk "Implikasi Penurunan Kadar Tar Nikotin serta Pembatasan Varian Rasa di Indonesia", dia menyatakan paparan dampaknya diperkirakan mencakup 81.880-228.390 petani serta 128.820-220.840 tenaga kerja.
"Temuan ini menunjukkan bahwa kebijakan pembatasan kadar tar-nikotin pada rokok dapat mempengaruhi kebutuhan bahan baku dan aktivitas ekonomi di sepanjang rantai industri tembakau," ujar Candra dalam keterangannya.
Selain itu, pada kebijakan larangan varian rasa, skenario rendah, moderat, dan tinggi menggunakan asumsi pengurangan konsumsi harian masing-masing sebesar 10 persen, 25 persen, dan 50 persen bagi kelompok konsumen, disertai asumsi perpindahan pasar. Persentase tersebut merupakan parameter skenario.
Sementara itu, katanya lagi, kebijakan larangan varian rasa berdampak pada penurunan produksi rokok legal sebesar 4,60-22,35 persen dibandingkan kondisi dasar.
"Di sisi lain, pangsa rokok ilegal pun pada masing-masing skenario diperkirakan meningkat drastis menjadi hingga 25,61 persen," ujarnya lagi.
Perubahan pasar dalam simulasi larangan varian rasa juga diikuti oleh penurunan penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) menjadi Rp203,60 triliun pada skenario rendah, Rp189,03 triliun pada skenario moderat, dan Rp165,77 triliun pada skenario tinggi.
"Dibandingkan penerimaan dasar sebesar Rp213,48 triliun, potensi kehilangan penerimaan berkisar antara Rp9,88-Rp47,71 triliun," katanya.
Karena itu, Prof Candra menyarankan pemerintah perlu mempertimbangkan perubahan konsumsi, perpindahan pasar, penerimaan negara, kebutuhan bahan baku domestik, dan ketenagakerjaan secara terpadu dalam perumusan kebijakan.
Baca juga: Aturan pembatasan nikotin butuh riset puluhan tahun
Baca juga: BRIN kaji dampak regulasi kadar nikotin dan tar di Temanggung
Pewarta: Subagyo
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Source: ANTARA · Subagyo
At a glance
- Topic
- World
- Country
- 🇮🇩 ID
- Publisher language
- ID
- Added to Allnira