ANTARA - PT Jasa Raharja Putera Cabang Serang mengimbau korban kebakaran KMP Batumandi agar tidak mempercayai informasi palsu mengenai kewajiban melampirkan foto di dalam kapal untuk mengajukan klaim asuransi. Pencairan klaim bergantung pada kelengkapan dokumen, meliputi tiket penyeberangan, identitas, bukti kepemilikan kendaraan, dan data muatan bagi penumpang yang membawa barang. Hingga Selasa (27/10), sebanyak 15 berkas klaim telah dicairkan. (Susmiatun Hayati/Andi Bagasela/Arsy Fitriady)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · Andi Bagasela

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira