ANTARA - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memberikan keringanan melalui program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang berlangsung pada 2 hingga 30 November 2026. Program ini mencakup penghapusan tunggakan pokok pajak tahun ketiga dan seterusnya beserta dendanya, serta pembebasan sejumlah komponen pajak dan denda lainnya. (M. Valery Maulidzar S/Andi Bagasela/Arsy Fitriady)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source: ANTARA · Andi Bagasela

At a glance

Topic
World
Country
🇮🇩 ID
Publisher language
ID
Added to Allnira