Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Bina Marga Jakarta Barat berkolaborasi dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Indonesia (APJATEL) melakukan penataan kabel udara di Jalan Kembangan Raya, Kelurahan Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Kamis.
"Penataan kabel di Jalan Kembangan Raya dimulai dengan pemutusan kabel sepanjang tiga kilometer," kata Ketua Subkelompok Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Utilitas Kota Dinas Bina Marga DKI Jakarta Ahmad Sapii di Jakarta, Kamis.
Ahmad mengatakan program penataan kabel utilitas di Jakarta Barat mencakup enam ruas jalan dengan total panjang penanganan mencapai 15,5 kilometer.
Keenam ruas jalan tersebut meliputi Jalan Meruya Selatan sepanjang 1.100 meter, Jalan Utan Jati 6.000 meter, Jalan Kusuma 1.600 meter, Jalan Brigjen Katamso 2.600 meter, Jalan Kembangan Raya 3.000 meter, serta Jalan Kedoya Pilar sepanjang 1.200 meter.
"Setelah Jalan Kembangan Raya, penataan kabel lanjut di Jalan Kedoya Pilar sepanjang 1,2 kilometer pada 12 November 2026," kata dia.
Dalam penataan tersebut, kabel yang masih digunakan akan dikoordinasikan dengan operator pemilik jaringan terkait.
"Penataannya dilakukan secara bertahap melalui pemotongan, perapian, dan selanjutnya relokasi jaringan ke bawah tanah," tuturnya.
Ahmad menambahkan kabel yang menjadi sasaran penataan meliputi jaringan fiber optik dan telekomunikasi.
"Sementara kabel listrik memerlukan perencanaan teknis tersendiri bersama pihak PLN sebelum dilakukan pemindahan," kata dia.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Pembangunan dan Tata Kota, Nirwono Yoga, mengatakan penataan kabel tersebut menindaklanjuti arahan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung lewat gerakan 5M.
Gerakan itu meliputi pemotongan kabel yang sudah tidak terpakai, relokasi mandiri oleh operator, pemotongan kabel mati, serta peninggian kabel yang menjuntai rendah agar tidak membahayakan pengguna jalan dan pejalan kaki.
"Kegiatan ini juga dilakukan secara serentak di lima wilayah DKI Jakarta. Untuk wilayah Jakarta Barat, penataan kabel dilakukan sepanjang kurang lebih 15 kilometer," ujarnya.
Ia menambahkan penataan di Jalan Kembangan Raya dilakukan secara bertahap, mulai dari pemotongan kabel udara hingga pembongkaran tiang yang sudah tidak digunakan. Pekerjaan tersebut ditargetkan selesai dalam waktu dua hingga tiga minggu.
"Penataan ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat saat melintasi trotoar maupun jalan, memperlancar mobilitas, serta meningkatkan keindahan tata kota dengan mengurangi kesemrawutan kabel udara," jelasnya.
Baca juga: Pemkot Jakut libatkan 18 operator telekomunikasi tata kabel udara
Baca juga: Sudin Bina Marga Jakbar relokasi 7.620 meter kabel utilitas udara
Baca juga: DKI bangun utilitas bawah tanah untuk kurangi kabel udara semrawut
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Mentari Dwi Gayati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Source: ANTARA · Redemptus Elyonai Risky Syukur
At a glance
- Topic
- World
- Country
- 🇮🇩 ID
- Publisher language
- ID
- Added to Allnira